Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Keadilan yang Terasa Pincang di Lampung

Lampung – Kisah yang terjadi di tanah ini sekali lagi menegaskan satu ungkapan pahit yang makin sering terdengar: “Hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Seorang anak muda, yang hanya membeli dan menjual kembali sekitar 20 liter BBM bersubsidi, kini harus berhadapan dengan jeratan pasal yang sama persis ditujukan untuk para mafia migas. Pasal yang seharusnya menjerat mereka yang memindahkan ribuan bahkan jutaan liter, merugikan negara miliaran rupiah, justru dijatuhkan pada warga yang hanya berusaha mencari sesuap nasi.

Di sisi lain, di berita-berita lain kita sering mendengar: pemain besar yang menguasai aliran BBM dalam jumlah masif, yang memutarbalikkan aturan, yang menyembunyikan aset dan jalur perdagangan gelap, sering kali berjalan bebas. Proses hukumnya berbelit, tertunda, bahkan berujung bebas dengan alasan teknis yang sulit dipahami akal sehat.

Ini bukan soal membenarkan perbuatan. Aturan memang ada, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi yang berhak, tidak boleh diperjualbelikan sembarangan. Tapi keadilan menuntut proporsi dan keseimbangan.

Mengapa hukuman dan ancaman yang sama dijatuhkan pada dua hal yang beda jauh ukurannya? Mengapa yang kecil begitu mudah disentuh, ditangkap, diadili dengan cepat, sementara yang besar sering kali tak tergapai?

Rakyat tidak butuh hukum yang hanya pandai menunjukkan kekuasaan pada yang lemah. Rakyat butuh hukum yang adil, yang berat sebelah pada kebenaran, bukan pada kekuasaan atau besarnya modal.

Kalau seorang anak muda yang menjual 20 liter saja dianggap kejahatan berat, lalu apa sebutannya bagi mereka yang memindahkan ribuan liter? Apakah hukumnya harus dua kali lebih berat, sepuluh kali lebih tegas? Atau justru akan dicari-cari celah agar tidak tersentuh?

Peristiwa di Lampung ini menjadi cermin yang menyakitkan. Ia mengingatkan kita: _kepercayaan pada hukum akan runtuh jika warga melihat bahwa yang dihukum hanya mereka yang tak punya kuasa, sedangkan yang punya akses dan kekuasaan berjalan bebas._

Hukum yang adil adalah hukum yang sama tegasnya, baik terhadap yang kecil maupun yang besar. Kalau tidak, maka ia bukan lagi alat keadilan, tapi hanya alat penindasan.

Keadilan tidak akan pernah terasa nyata selama masih ada ukuran ganda: yang kecil ditindak tegas, yang besar dibiarkan berlalu./djohar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *