KabarKami.News. – Bandung, – 19 Juni 2026 – Sebuah proyek teknologi berlabel “pengawasan gizi nasional” yang bernilai besar kini terbongkar sebagai rancangan yang berisiko tinggi dan gagal diuji coba, hingga memunculkan pertanyaan besar: apakah ini sekadar kesalahan teknis, atau justru skema yang dirancang untuk menguras keuangan negara?
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, membeberkan rincian dasar proyek yang semula disusun sebagai solusi pengawasan. Secara resmi, proyek tersebut dirancang untuk memasang lima unit CCTV lengkap dengan sistem pemindai canggih di seluruh 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya jelas: memantau kelayakan makanan, kebersihan, hingga kepatuhan pelaksanaan program.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan gambaran yang sangat berbeda dengan yang tertulis di kertas kontrak.
Uji Coba yang Gagal: Bukti Kelemahan Desain & Kemungkinan Penipuan
Menurut penjelasan kuasa hukum, ketika pihak manajemen meminta bukti nyata dan contoh visual pemasangan di satu sekolah percontohan — untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana direncanakan — pihak vendor sama sekali tidak mampu menunjukkannya.
Hal ini terjadi tepat sebelum kontrak resmi berakhir pada 19 Februari 2026. Ketidakmampuan vendor memperlihatkan bukti nyata dari teknologi yang mereka tawarkan, meskipun sudah menerima pembayaran, menjadi pemicu utama munculnya indikasi kerugian total kas negara (total loss).
Desain yang Tidak Masuk Akal
Pertanyaan kritis yang muncul: Bagaimana sebuah proyek dengan skala sebesar itu bisa disepakati tanpa adanya bukti fungsi yang nyata?
Rancangan awal yang mencantumkan 5 titik alat canggih per titik layanan, untuk 5.000 lokasi, secara teknis dan logistik sudah terlihat sangat berat. Belum lagi fakta bahwa penyebaran SPPG sendiri sudah diketahui tidak sesuai dengan kebutuhan gizi daerah — seperti yang sebelumnya terungkap bahwa Jawa Barat memiliki jumlah SPPG jauh lebih banyak dibandingkan wilayah dengan angka stunting jauh lebih tinggi.
Jika ditambah dengan kondisi bahwa sistem tersebut tidak bisa diujicoba dan tidak memiliki bukti kinerja, maka semakin kuat dugaan bahwa proyek ini mungkin dirancang bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan komersial semata.
Kesimpulan Investigatif
Proyek yang disebut “jumbo” ini tidak sekadar masalah teknologi yang kurang matang. Ini adalah kasus di mana perencanaan dibuat besar-besaran, namun ketika dituntut membuktikan kebenaran dan kesiapan, tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan.
Dalam hukum dan tata kelola keuangan negara, jika sebuah proyek dirancang secara berlebihan, tidak ada bukti kesiapan teknis, dan pembayaran dilakukan tanpa hasil nyata — maka hal itu sudah masuk dalam kategori yang merugikan negara secara keseluruhan.
Ini menjadi bagian dari rangkaian fakta yang semakin memperkuat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan MBG dan SPPG. Semua indikasi ini harus ditelusuri tuntas, agar keuangan negara kembali aman dan program yang dirancang untuk rakyat benar-benar bermanfaat, bukan sekadar sumber keuntungan bagi pihak tertentu./sugiel
Opini ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari kuasa hukum yang sah serta data perjanjian kontrak yang terhimpun. KabarKami.News akan terus memantau perkembangan hukum dan pengungkapan fakta lengkap terkait proyek ini.










