OTT KPK: Pemerasan Ratusan Miliar di Balik Urus Dokumen Imigrasi

Silmy Karim
Silmy Karim

Jakarta – Berita panas datang dari KPK. Kasus bergulir besar di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi, berpusat pada praktik pemerasan sistematis dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Nilai kerugian negara dan uang yang diputar dalam pusaran kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Di jaring utama kasus ini adalah Silmy Karim beserta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Imigrasi. Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Jakarta Barat. Awalnya, Silmy diminta untuk kooperatif, hingga akhirnya ia datang sendiri dan menyerahkan diri ke gedung KPK untuk menjalani proses hukum.

Setelah diperiksa secara intensif, bukti dan keterangan terkumpul cukup kuat. Silmy Karim dan para pejabat resmi lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Momen penegasan itu terekam jelas: mereka keluar, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, tangan terborgol, dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Di balik layar, pelayanan publik yang seharusnya cepat, mudah, dan transparan berubah menjadi lahan pemerasan. Dokumen izin tinggal, status perpanjangan, hingga izin kerja — semuanya seolah berubah menjadi komoditas yang mahal harganya. Warga asing yang membutuhkan kepastian hukum, terpaksa harus mengeluarkan uang tambahan di luar ketentuan resmi agar urusannya selesai. Nilai ratusan miliar rupiah itu adalah bukti betapa masif dan lama praktik ini berjalan.

Pertanyaannya sekarang: Berapa lama praktik ini berlangsung? Siapa lagi yang terlibat dalam jaringan ini? Dan apakah ratusan miliar itu hanya puncak gunung es?

Kasus ini menjadi insentif keras bagi lembaga keimigrasian. OTT dan penangkapan Silmy Karim dkk adalah bukti bahwa pelayanan negara yang menjadi sapi perah pribadi tidak akan dibiarkan. KPK telah bertindak tegas, dan publik menunggu: apakah kasus ini akan berhenti di sini, atau akan membuka jerat yang lebih luas lagi hingga ke akar-akarnya?

Akibatnya, Hukum harus tetap tegak, dan uang negara yang raib harus dikembalikan. Tidak ada lagi pelayanan berbayar, tidak ada lagi pemerasan berkedok jabatan . /djohar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *