
Garut — Tingginya angka perceraian di Kabupaten Garut kini bukan lagi sekadar data statistik, melainkan cermin nyata rapuhnya ketahanan rumah tangga masyarakat di wilayah ini. Berdasarkan catatan resmi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, setiap tahun tercatat rata-rata 5.000 hingga lebih dari 6.000 kasus perceraian. Angka ini menempatkan Garut sebagai salah satu daerah dengan tingkat perpisahan tertinggi di Jawa Barat, sebuah fakta yang memprihatinkan sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak.
Data terbaru dari Pengadilan Agama Garut mempertegas tren yang mengkhawatirkan ini. Baru memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah perkara perceraian yang sudah masuk dan terdaftar telah menyentuh angka 2.600 kasus. Yang paling menarik sekaligus menyakitkan dari data ini adalah dominasi inisiatif berpisah dari pihak istri. Dari total perkara tersebut, sebanyak 2.121 kasus atau sekitar 81 persen merupakan cerai gugat (diajukan istri), sementara sisanya 447 kasus atau 19 persen saja berupa cerai talak yang diajukan suami.
Fakta bahwa hampir sembilan dari sepuluh permohonan cerai datang dari perempuan, menjadi indikator jelas: beban rumah tangga kini dirasakan terlalu berat dipikul seorang diri oleh para istri. Mereka lah yang paling merasakan dampak langsung dari guncangan ekonomi, kelalaian suami, hingga ketidaksiapan mental membangun keluarga.
Ditilik lebih dalam, akar masalahnya bukan tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai tekanan sosial dan ekonomi yang saling bertumpuk. Berdasarkan dinamika persidangan dan pemantauan langsung di lapangan, setidaknya ada empat faktor utama yang menjadi pemicu utama runtuhnya bahtera rumah tangga di Garut:
1. Tantangan Ekonomi: Beban Terberat yang Tak Kunjung Reda
Masalah klasik namun tetap mematikan: ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup. Ketidakstabilan pendapatan, sulitnya mencari pekerjaan layak, hingga tekanan harga kebutuhan pokok yang terus naik, membuat banyak kepala keluarga tak sanggup lagi menafkahi istri dan anak. Ketika nafkah tak terpenuhi, perselisihan kecil membesar, rasa saling percaya luntur, dan rumah tangga pun berada di ujung tanduk.
2. Judi Daring: Penghancur Keuangan dan Keharmonisan
Ini adalah musuh baru yang paling berbahaya dan kini disorot tajam. Fenomena judi daring yang merajalela belakangan ini menjadi bom waktu yang meledakkan perekonomian keluarga. Banyak kasus terungkap di mana suami kehilangan seluruh penghasilan, malah berutang di sana-sini, bahkan menggadaikan aset keluarga demi menutupi kekalahan berjudi. Dampaknya tak hanya menyusahkan secara materi, tapi juga menimbulkan kebohongan, kelalaian tanggung jawab, hingga memicu pertengkaran hebat yang berujung pada keputusan berpisah.
3. Kesiapan Mental yang Belum Matang
Banyak pasangan yang ternyata melangkah ke jenjang pernikahan hanya berbekal rasa cinta, tanpa bekal pemahaman bahwa rumah tangga adalah soal tanggung jawab, pengorbanan, dan kerja sama. Ketidaksiapan mental inilah yang membuat pondasi pernikahan menjadi sangat rapuh. Pasangan mudah tersinggung, sulit berkomunikasi, dan tak punya kemampuan menyelesaikan konflik. Masalah sepele yang seharusnya bisa dibicarakan, malah berakhir dengan saling menyakiti.
4. Konflik Berlanjut ke Kekerasan
Akumulasi dari tekanan ekonomi, kebiasaan buruk, dan emosi yang tak terkontrol, pada kasus-kasus yang paling parah akhirnya bermuara pada tindak kekerasan. Pengadilan Agama mencatat peningkatan kasus di mana perselisihan berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), baik fisik maupun psikis. Bagi para istri, ini menjadi batas akhir: ketika rasa aman tak lagi ada, maka berpisah adalah satu-satunya jalan menyelamatkan diri dan anak-anak.
Edukasi Pranikah: Kunci Mencegah Sebelum Terlambat
Menyadari bahwa angka perceraian terus melonjak dan meresahkan, Kemenag Kabupaten Garut bersama pemerintah daerah kini bergerak lebih agresif dengan pendekatan preventif. Upaya penyelesaian sengketa di pengadilan saja dianggap sudah tidak cukup; penanganan harus dimulai jauh lebih awal, sebelum pasangan mengucap janji suci.
Kini, program bimbingan dan pendidikan pranikah yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan dijadikan instrumen utama dan krusial. Pembekalan ini tak lagi sekadar formalitas, melainkan materi mendalam yang mengajarkan calon pengantin tentang manajemen keuangan, hak dan kewajiban, penyelesaian konflik, hingga kesiapan mental dan spiritual.
“Ketahanan keluarga sangat ditentukan oleh kesiapan sejak awal. Banyak yang gagal membangun rumah tangga karena belum paham beratnya tanggung jawab, belum siap secara ekonomi, dan belum matang secara emosional. Melalui edukasi masif ini, kami ingin memastikan mereka yang menikah benar-benar paham apa yang akan dijalani, agar tercipta keluarga yang kokoh, harmonis, dan jauh dari bayang-bayang perceraian,” ungkap pihak Kemenag Garut.
Fenomena di Garut ini menjadi pelajaran berharga: Pernikahan bukan sekadar acara pesta, tapi tanggung jawab besar. Menekan angka perceraian tak bisa hanya mengandalkan hukum, tapi butuh pembenahan ekonomi, pemberantasan kebiasaan buruk seperti judi, dan yang paling utama: mempersiapkan mental pasangan sebaik mungkin sebelum melangkah masuk ke dalam ikatan pernikahan./suhe










