MAKI: Berpotensi Ciptakan Konflik Kepentingan dan Penyimpangan Anggaran
JAKARTA – Temuan mengejutkan mengemuka dari pengawasan yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Bonyamin, mengungkapkan bahwa ratusan unit dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata diduga dimiliki atau dikuasai oleh para pejabat negara beserta kerabat dekatnya.
Pengungkapan ini semakin menguatkan pernyataan sebelumnya dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang yang menyebut bahwa hampir seluruh partai politik memiliki “dapur” pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami mendapatkan data dan laporan dari masyarakat bahwa setidaknya ratusan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah ternyata dikelola oleh pihak yang memiliki hubungan langsung dengan pejabat, baik yang menjabat di pusat maupun daerah,” ujar Bonyamin kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan risiko serius terhadap penyelenggaraan program yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak tersebut. Konflik kepentingan menjadi ancaman utama ketika pihak yang seharusnya mengawasi justru menjadi pelaku yang menerima aliran dana negara.
“Bagaimana mungkin pengawasan berjalan baik jika yang mengatur sekaligus yang mengeruk keuntungan? Ini ibarat wasit yang sekaligus menjadi pemain di lapangan,” tegasnya.
Bonyamin menambahkan, proses penunjukan mitra pengelola yang selama ini dianggap kurang transparan membuka celah bagi praktik nepotisme dan kolusi. Akibatnya, kualitas makanan yang diterima anak-anak dikhawatirkan tidak sesuai standar, sementara anggaran negara justru mengalir ke kantong kelompok tertentu.
Sementara itu, pihak BGN sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang siapa pun menjadi mitra selama memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Namun, pernyataan ini dinilai tidak cukup menjawab kekhawatiran publik mengapa peluang pengelolaan justru lebih banyak dikuasai oleh kalangan yang memiliki akses kekuasaan.
MAKI mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG. Daftar kepemilikan, nilai kontrak, dan mekanisme pengawasan harus dibuka secara terbuka. Selain itu, perlu dibuat aturan tegas yang melarang pejabat aktif beserta keluarganya terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan program ini.
“Program ini mulia tujuannya, tapi akan hancur jika dijadikan lahan mencari keuntungan pribadi. Manfaatnya harus sampai ke anak-anak, bukan hanya berputar di lingkaran penguasa,” pungkas Bonyamin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan yang disampaikan MAKI./djohar












