Oknum TNI Diduga Jadi ‘Pelindung’ Matel, Bacok Anggota Brimob di Serang
KabarKami.News – Serang – Ironi paling kelam dalam penegakan hukum terjadi di Kota Serang, Banten. Dua anggota Brimob Polda Banten yang sedang bertugas mengamankan ketertiban justru menjadi korban pembacokan keji oleh sekelompok orang yang diduga debt collector alias “Mata Elang” (Matel). Namun, yang membuat publik geram bukan hanya aksi kekerasan tersebut, melainkan fakta bahwa di balik kelompok preman itu, diduga terdapat oknum prajurit TNI yang bertindak sebagai “pelindung” dan bahkan ikut turun tangan menggunakan senjata tajam.
Kopral R (inisial), seorang prajurit yang bertugas di Kodim 0602/Serang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Denpom III/4 Serang. Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Mahmuddin Abdillah, secara tegas menyatakan bahwa oknum tersebut patut diduga menjadi “beking” atau pelindung bagi kelompok penagih utang ilegal tersebut. “Sudah kita proses, dan dijadikan tersangka. Patut diduga (jadi beking),” ujar Kapendam, Kamis (4/6/2026).
Dari Pelindung Negara Menjadi Preman Berkedok Dinas
Kasus ini bermula saat kelompok Matel mencoba menarik paksa sebuah mobil milik warga yang diduga memiliki tunggakan utang. Ketika dua anggota Brimob hadir untuk melerai dan mencegah main hakim sendiri, situasi justru memburuk. Alih-alih mundur, kelompok Matel yang didampingi oknum TNI tersebut justru menyerang aparat.
Kopral R diduga ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut, bahkan menggunakan kapak untuk membacok anggota Brimob. Aksi nekat ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang parah. Seorang prajurit yang seharusnya menjadi benteng terakhir pertahanan negara, justru menggunakan wibawa seragamnya untuk melindungi praktik pemerasan dan intimidasi rakyat kecil.
Ironi “Prajurit Terbaik”
Di media sosial, beredar narasi sinis yang menyebut oknum tersebut sebagai “prajurit terbaik”. Ini adalah sindiran pedas terhadap degradasi moral di sebagian kecil tubuh TNI. Jika seorang prajurit bisa dengan mudah beralih peran dari penjaga kedaulatan menjadi algojo jalanan, maka pertanyaan besar muncul: Seberapa dalam jaringan kolusi antara oknum militer, premanisme, dan bisnis utang piutang ilegal ini?
Insiden ini juga mengungkap modus operandi debt collector modern: mereka tidak lagi bekerja sendirian. Mereka menyewa “payung hukum” atau “otot” dari oknum aparatur, baik polisi maupun tentara, untuk menakuti korban dan melumpuhkan respons aparat keamanan resmi seperti Brimob.
Teguran Keras untuk Institusi
Penahanan Kopral R oleh Kodam III/Siliwangi adalah langkah awal yang tepat. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar hukuman disiplin. Masyarakat ingin tahu:
Apakah ada oknum lain di luar Kopral R yang terlibat?
Seberapa luas jaringan “Matel” yang dilindungi oknum TNI di wilayah Banten?
Mengapa seorang prajurit bisa leluasa menjadi “bodyguard” penagih utang tanpa terdeteksi oleh atasan langsungnya?
Kasus pembacokan Brimob di Serang ini adalah alarm bahaya. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional tidak selalu datang dari luar perbatasan, tetapi bisa berasal dari dalam barisan sendiri ketika integritas dijual demi kepentingan sesaat.
Seragam TNI adalah simbol kehormatan. Ketika ia digunakan untuk membacok aparat penegak hukum demi melindungi rentenir, maka itu bukan lagi kesalahan individu, melainkan luka mendalam bagi institusi. Publik menunggu ketegasan penuh: Bersihkan barisan, atau biarkan kepercayaan rakyat terkikis habis./red-kk








