KabarKami.News – Jakarta, 17 Juni 2026 – Kritik pedas dan usulan tegas dilontarkan oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan kendaraan dinas yang melibatkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Negara (BGN), Dadan.
Mahfud mengungkapkan kekesalannya atas pola transaksi yang dinilai sangat merugikan keuangan negara. Ia menyoroti adanya indikasi pembayaran di muka dengan harga dua kali lipat lebih tinggi untuk pesanan ribuan unit motor listrik, padahal pabrik yang akan memproduksi kendaraan tersebut nyatanya belum berdiri dan masih dalam tahap rencana pembangunan.
“Bayangkan dia pesan ribuan motor listrik, dibayar lebih dulu pakai harga dua kali lipat, padahal pabrik motornya belum ada, bahkan masih rencana mau dibangun,” tegas Mahfud dengan nada kesal.
Melihat kerugian yang diduga sangat besar dan pola penyalahgunaan wewenang yang terstruktur itu, Mahfud secara blak-blakan mengusulkan agar pelaku — baik koruptor maupun mantan pejabat tersebut — dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk efek jera dan tanggung jawab berat atas kerusakan yang ditimbulkan bagi negara.
Pernyataan ini sontak memicu perbincangan publik. Banyak pihak menilai hal itu sebagai cerminan kekecewaan atas lemahnya pengawasan dan maraknya kasus serupa yang kerap hanya berujung pada vonis ringan, sementara kerugian negara membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan.
KabarKami.News akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil serta transparan./*red-kk*












