Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus kembali menampar nurani publik. Ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengungkap keterlibatan empat oknum anggotanya, publik dihadapkan pada satu pertanyaan klasik yang tak pernah usang:
Benarkah ini hanya ulah oknum?
Ataukah ini potret dari sesuatu yang lebih dalam—lebih sistemik?
Narasi “Oknum”: Jalan Aman yang Terlalu Sering Digunakan
Dalam banyak kasus kekerasan yang melibatkan aparat, istilah “oknum” kerap menjadi tameng institusional. Ia berfungsi meredam amarah publik sekaligus menjaga citra organisasi.
Namun, publik tidak lagi naif.
Empat orang, dalam satu tindakan terkoordinasi, bukanlah angka yang sederhana. Ini bukan tindakan spontan satu individu. Ini mengandung:
perencanaan
keberanian kolektif
dan kemungkinan adanya legitimasi (setidaknya secara diam-diam)
Pertanyaannya: dari mana keberanian itu lahir?
Rantai Komando: Ada atau Sengaja Diputus?
Dalam tubuh militer, disiplin dan komando adalah prinsip utama. Sulit membayangkan tindakan terencana dilakukan tanpa:
sepengetahuan atasan
pembiaran struktural
atau kultur yang memungkinkan kekerasan menjadi “alat penyelesaian”
Jika benar tidak ada perintah, maka ada dua kemungkinan serius:
Kegagalan pengawasan internal
Budaya impunitas yang mengakar
Keduanya sama-sama berbahaya.
Motif: Siapa yang Merasa Terancam?
Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari posisi korban sebagai bagian dari masyarakat sipil. Maka penting untuk bertanya:
Apakah tindakan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi?
Apakah ada pihak yang merasa terganggu atau terancam?
Apakah ini pesan—bukan sekadar tindakan?
Jika iya, maka ini bukan lagi kriminal biasa, melainkan serangan terhadap ruang demokrasi.
Ujian Nyata bagi TNI
Langkah Tentara Nasional Indonesia mengungkap pelaku patut diapresiasi sebagai awal. Namun publik tidak membutuhkan sekadar pengakuan.
Publik menuntut:
transparansi penuh (bukan parsial)
pengusutan hingga ke akar, termasuk jika menyentuh atasan
proses hukum yang terbuka dan akuntabel
Karena jika berhenti di “oknum”, maka:
keadilan hanya menjadi formalitas,
dan kebenaran dikubur setengah jalan.
Penutup: Jangan Biasakan Kebenaran Setengah
Kasus Andrie Yunus adalah ujian—bukan hanya bagi aparat, tetapi bagi komitmen negara terhadap keadilan.
Jika benar ini hanya oknum, buktikan.
Jika ada rantai komando, ungkapkan.
Sebab dalam negara hukum, tidak boleh ada:
kekuasaan tanpa pertanggungjawaban
dan tidak boleh ada kekerasan tanpa kebenaran
Publik menunggu, bukan sekadar penjelasan—tetapi keberanian.*djohar
Oknum atau Sistem? Menguji Kejujuran di Balik Kasus Andrie Yunus”










