Kejadian yang terus bermunculan, di mana empat orang yang menyandang gelar Kyai atau Ustadz, yaitu AS (Pati, Jateng), HF (Pekalongan, Jateng), RR (Bandung, Jabar), dan MZ (Surabaya, Jatim) justru terlibat kasus kejahatan seksual terhadap anak‑anak asuhan mereka, bukan sekadar berita biasa. Ini adalah luka dalam, luka yang tidak hanya terasa bagi korban dan keluarga, tapi juga bagi seluruh umat dan masyarakat kita.
Selama ini, tokoh agama adalah sosok yang dipandang tinggi, dihormati, dipercaya, dan dianggap tempat berlindung bagi siapa saja yang butuh bimbingan, perlindungan, dan ketenangan hati. Tempat pendidikan agama seperti pondok pesantren pun dikenal sebagai rumah kedua, tempat anak‑anak dididik menjadi manusia yang berakhlak mulia, dijaga, dan dibesarkan dengan kasih sayang. Namun kenyataan pahit yang terungkap belakangan ini menunjukkan, di balik jubah dan tutur kata yang terkesan suci, ada hati dan pikiran yang ternoda, yang dengan sengaja menyalahgunakan segala kepercayaan dan wewenang yang ada di tangan mereka.
Modus yang mereka pakai nyaris mirip: mereka memanfaatkan posisi sebagai orang yang dianggap tahu agama, dianggap suci, dianggap tidak mungkin berbuat salah. Mereka menanamkan rasa takut, rasa terikat, bahkan mengelabui korban dengan alasan‑alasan yang menyimpang agar perbuatan jahat mereka dianggap sesuatu yang boleh, atau membuat korban merasa tidak berdaya untuk menolak atau bercerita pada orang lain. Banyak korban yang diam bertahun‑tahun, menyimpan luka dan trauma yang sulit sembuh, hanya karena takut dianggap durhaka, takut tidak dipercaya, atau takut dicela masyarakat.
Yang paling menyedihkan, kejahatan ini terjadi justru di tempat yang seharusnya paling aman, di tangan orang yang seharusnya menjadi pelindung. Anak‑anak yang datang untuk belajar kebaikan, justru pulang membawa luka jiwa yang mungkin akan mereka bawa seumur hidup.
Namun dalam menilai peristiwa ini, kita juga harus berhati‑hati dan bijak. Jangan sampai kejadian buruk yang dilakukan oleh segelintir oknum nakal ini membuat kita memandang sama buruknya kepada seluruh tokoh agama, atau meragukan nilai dan ajaran agama itu sendiri. Mereka yang berbuat jahat ini sebenarnya telah menyimpang jauh dari ajaran yang mereka ajarkan, mereka melanggar aturan agama dan hukum negara, dan layak mendapatkan hukuman seberat‑beratnya.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua: Mengapa hal ini bisa terus terjadi? Mengapa butuh waktu bertahun‑tahun sampai kejahatan ini terungkap? Di mana peran pengawasan, di mana peran lingkungan, dan bagaimana cara kita memastikan tempat pendidikan agama tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak‑anak kita?
Ini adalah panggilan bagi kita semua: bagi pengelola lembaga pendidikan, bagi tokoh agama, bagi orang tua, dan bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada, lebih peduli, dan berani berbicara ketika melihat sesuatu yang tidak beres. Kepercayaan yang telah rusak tidak mudah dibangun kembali, tapi satu‑satunya cara untuk menyembuhkan luka ini adalah dengan keberanian untuk mengungkap kebenaran, menindas tegas kejahatan, dan memperbaiki sistem perlindungan bagi anak‑anak kita.
Semoga luka ini menjadi pelajaran, dan semoga para korban mendapatkan keadilan, kekuatan, dan kesembuhan. Semoga ajaran agama yang benar tetap terjaga, dan semoga para oknum yang berbuat salah segera mendapat balasan yang setimpal./djohar
