KabarKami.News – Bandung – 16 Juni 2026 – Seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (28) akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun lebih. Ia kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, setelah sebelumnya dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Yuvita dilaporkan hilang sejak awal tahun 2023. Ia baru ditemukan pada 10 Juni 2026 di sebuah tempat kos di kawasan Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Saat ditemukan, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah akibat kekerasan yang didapatkan secara berulang.

Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial TH, yang diduga sebagai kekasih sekaligus orang yang menyekap korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek dan Polresta Bandung belum dapat memastikan keberadaan pria tersebut, meskipun laporan resmi telah diterima dan proses penyelidikan telah dibuka.
“Keluarga dan tim pendamping belum mendapatkan titik terang. Sampai hari ini, belum ada penangkapan maupun informasi pasti di mana pelaku berada. Kami mempertanyakan kecepatan penanganan kasus ini,” ujar perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya kepada KabarKami.News, Selasa (16/6).
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam hubungan asmara. Selama tiga tahun, Yuvita terputus total dari lingkungan sosial dan keluarganya, seolah “hilang nyawa sosial” tanpa ada laporan atau tanggapan dari lingkungan sekitar maupun aparat setempat.
Pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan masih melakukan pendalaman bukti dan penelusuran keberadaan tersangka. Namun, hingga rilis ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.
KabarKami.News akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan kasus ini secara transparan, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar./red-kk










