RUNYAM MENGAKSES RSHS DAN UPTD PPA TERKAIT YUVITA TRI REZEQI, INFORMASI BELUM DAPAT DIUMUMKAN  

RSU Dr.Hasan Sadikin, Tempat Yuvita Tri Rezeki menjalani Perawatan Setelah Menjadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan selama 3 tahun.

KabarKami.News – Bandung, 19 Juni 2026 – Tim kerja KabarKami.News telah melakukan penelusuran terkait peristiwa dan penanganan kasus Yuvita Tri Rezeqi (YTR) sejak pagi hari. Tim mengunjungi dua instansi terkait, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat, namun informasi terkait kondisi kesehatan, lokasi perawatan, hingga data keluarga YTR belum dapat diperoleh.

 

Dalam kunjungan ke RSHS, tim bertemu langsung dengan Ibu Fuji, staf Humas RSHS. Pada kesempatan itu, tim mengajukan serangkaian pertanyaan penting, antara lain mengenai ruang perawatan di mana YTR sedang menjalani pengobatan, alamat tinggal YTR beserta data keluarga, permohonan fasilitasi untuk temu tatap dengan keluarga, serta keterangan terkait skema pembiayaan perawatan yang dilakukan.

 

“Pihak RSHS menyampaikan tidak dapat memberikan jawaban dan informasi terkait hal tersebut dengan alasan utama bahwa saat ini seluruh fokus diberikan kepada proses pemulihan dan penyembuhan Yuvita Tri Rezeqi,” ujar salah satu anggota tim KabarKami.News setelah bertemu dengan pihak humas rumah sakit.

 

Selanjutnya, tim juga melakukan kunjungan ke kantor UPTD PPA Provinsi Jawa Barat guna melakukan koordinasi lebih lanjut terkait penanganan kasus YTR. Namun, pada saat kedatangan tim di lokasi, tidak ditemukan satupun pengurus atau petugas yang bertugas dan berada di tempat, sehingga tidak dapat dilakukan komunikasi maupun pendataan lebih lanjut.

 

Sampai saat ini, tim KabarKami.News masih terus berupaya untuk mendapatkan informasi resmi yang jelas dari berbagai pihak terkait dan melakukan koordinasi guna memastikan kasus Yuvita Tri Rezeqi mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prosedur dan kebutuhan yang ada./redkk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *