10 Tahun Mengabdi: Antara Gaji Negara dan Pelayanan yang Belum Maksimal

Oplus_131072

Sumedang – Ungkapan itu datang dari seorang aparat Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang tertulis jelas: _10 tahun sudah pengabdian ini berapa juta negara telah membayar kami tapi kami belum maksimal dalam melayani_ adalah kalimat jujur yang langka, sekaligus teguran keras yang menusuk tepat ke inti masalah pelayanan publik di desa-desa.

 

Dalam 10 tahun (2016–2026), negara menganggarkan dana, membayar gaji dan tunjangan, berharap aparatur desa menjadi ujung tombak kesejahteraan rakyat. Tapi apa pengakuannya sendiri? Belum maksimal.

 

Kalimat ini menyuarakan satu kebenaran yang sering kita lihat tapi jarang diakui: banyak pejabat desa menerima haknya secara utuh dan teratur, namun kewajiban melayani warga masih jauh dari harapan. Uang negara cair, tapi pelayanan berbelit, lambat, atau sekadar “ada tapi tidak terasa”.

 

Pengakuan “semoga jadi amal jariah” di akhir kalimatnya justru makin menegaskan: pekerjaan yang seharusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab jabatan, malah dianggap sebagai amal atau kebaikan tambahan. Padahal, gaji yang diterima adalah pembayaran sah atas kerja yang seharusnya dilakukan sebaik-baiknya.

 

Pesan besarnya jelas: Pelayanan desa masih banyak yang berjalan di tempat. Hak pegawai terpenuhi, tapi hak warga untuk dilayani dengan baik masih sering terabaikan.

 

Kalau aparatnya sendiri mengakui belum maksimal, berapa banyak warga yang kesulitan mengurus surat-menyurat? Berapa banyak yang kecewa? Dan yang paling penting: ke mana pengawasan dan pertanggungjawaban dana yang sudah dibayarkan negara selama sepuluh tahun itu?

 

Pengakuan jujur ini harus jadi cambuk. Pengabdian tidak cukup hanya dihitung lamanya, tapi harus dinilai hasilnya. Negara sudah membayar. Kini warga berhak menuntut: berikan pelayanan yang maksimal, sesuai hak yang diterima./suhe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *