“Maaf yang Terlambat, dan Hukum yang Dipertanyakan”

Helena Octavianne, S.H., M.H

Jakarta – Musyawarah hukum semestinya sunyi, tenang, dan berjarak dari hiruk pikuk. Namun dalam perkara Amsal Sitepu, yang muncul justru sebaliknya: gaduh, tekanan, dan akhirnya—permintaan maaf dari seorang Kepala Kejaksaan Negeri.

Permintaan maaf itu bukan sekadar ucapan. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Entah pada proses, komunikasi, atau bahkan substansi perkara.

Ketika aparat penegak hukum mundur satu langkah, publik berhak bertanya: apa yang sebenarnya terjadi di langkah sebelumnya?

Di titik ini, Amsal Sitepu tidak lagi berdiri sebagai individu semata. Ia menjelma menjadi simbol—apakah hukum sedang ditegakkan, atau justru dipertontonkan? Narasi “perundungan hukum” yang mengemuka bukan tanpa sebab. Ia lahir dari ketidakseimbangan: antara kekuasaan yang besar dan posisi warga yang rentan.

Kemarahan Komisi III DPR RI memperjelas bahwa ini bukan perkara biasa. Reaksi keras parlemen menunjukkan adanya kegelisahan institusional. Sebab jika satu kasus saja dibiarkan abu-abu, maka ia berpotensi menjadi preseden—bahwa hukum bisa lentur tergantung siapa yang memegangnya.

Lalu muncul istilah yang ganjil sekaligus menggoda rasa ingin tahu publik: “brownies coklat misterius.” Di ruang publik, istilah seperti ini jarang berdiri sendiri. Ia bisa menjadi metafora, bisa pula distraksi.

Namun dalam politik hukum, simbol-simbol semacam itu sering kali menjadi pintu masuk untuk membaca sesuatu yang lebih dalam—relasi, kepentingan, atau bahkan transaksi yang tak kasat mata.

Kita dihadapkan pada pilihan klasik: percaya pada institusi, atau mempertanyakan prosesnya. Namun sejatinya, keduanya tidak perlu dipertentangkan. Justru dengan mempertanyakan secara sehat, kita sedang menjaga marwah institusi itu sendiri.

Sebab hukum yang kuat bukanlah hukum yang tak boleh dikritik.
Melainkan hukum yang tetap tegak—meski diuji, disorot, bahkan dicurigai.
Permintaan maaf telah disampaikan.
Kemarahan telah diluapkan.
Isu telah dilemparkan.
Kini yang tersisa hanya satu hal yang paling penting:
keberanian untuk membuka semuanya secara terang.
Karena di negeri ini, yang sering kali bukan kebenaran yang sulit ditemukan—
melainkan keberanian untuk mengungkapkannya./djohar

Amsal Sitepu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *