Bandung – Di atas kertas, pernyataan Siti Muntamah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari PKS terdengar normatif, bahkan ideal: perizinan dan keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus berjalan beriringan.
Tak boleh ada yang dikorbankan.
Namun realitas di lapangan, khususnya dalam polemik SMK IDN Bogor, justru menunjukkan hal sebaliknya: ketika izin bermasalah, yang pertama kali terguncang bukan sistem—melainkan siswa.
Gedung sekolah tetap berdiri.
Ruang kelas tetap terisi.
Guru tetap mengajar.
Tapi di atas semua itu, ada satu hal yang menggantung: legalitas yang tak pernah benar-benar selesai.
Sekolah Berdiri, Negara Datang Belakangan
Inilah potret klasik tata kelola pendidikan kita:
sekolah tumbuh lebih cepat daripada regulasi bekerja.
Pertanyaannya sederhana tapi mengganggu:
di mana negara saat sekolah itu mulai berdiri dan menerima siswa?
Jika sejak awal ada masalah perizinan, mengapa dibiarkan berjalan?
Jika tidak ada masalah, mengapa baru dipersoalkan sekarang?
Keterlambatan ini bukan sekadar soal administratif. Ini adalah bentuk kelalaian sistemik.
Dan ketika masalah ini akhirnya bergulir hingga ke Ombudsman RI, maka satu hal menjadi terang:
ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Siapa yang Sebenarnya Lalai?
Narasi yang sering dibangun cenderung menyudutkan penyelenggara sekolah.
Seolah-olah semua beban kesalahan berhenti di sana.
Padahal, jika ditarik lebih dalam, ada kemungkinan yang lebih besar dan lebih serius:
Ada pembiaran dari otoritas sejak awal
Ada pengawasan yang tidak berjalan
Ada ketidaktegasan dalam proses perizinan
Bahkan mungkin ada inkonsistensi kebijakan
Jika ini benar, maka kesalahan tidak tunggal.
Ini adalah kegagalan kolektif dalam sistem pendidikan dan birokrasi.
KBM Jadi Korban, Siswa Jadi Taruhan
Kalimat Siti bahwa KBM tidak boleh dikorbankan seharusnya menjadi prinsip dasar.
Tapi realitasnya justru sering terbalik:
Ketika izin dipersoalkan:
KBM terancam dihentikan
Status siswa menjadi tidak jelas
Orang tua diliputi kecemasan.
Ironisnya, siswa yang tidak tahu-menahu soal izin justru menjadi pihak yang paling terdampak.
Mereka tidak ikut mengurus izin.
Mereka hanya datang untuk belajar.
Tapi justru mereka yang harus menanggung risiko.
Negara Harus Memilih: Menertibkan atau Melindungi?
Penertiban memang penting.
Hukum harus ditegakkan.
Namun, penegakan hukum yang tidak sensitif terhadap dampak sosial justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.
Negara tidak cukup hanya berkata: “aturan harus ditegakkan.”
Negara juga harus memastikan:
penegakan itu tidak menghancurkan masa depan anak-anak.
Seharusnya memang negara jangan Tunggu Krisis Baru Bertindak.
Kasus ini harus menjadi alarm keras:
Pengawasan pendidikan tidak boleh reaktif
Perizinan tidak boleh berlarut-larut
Pemerintah tidak boleh hadir hanya saat masalah membesar
Karena ketika negara datang terlambat,
yang dikorbankan bukan sekadar administrasi…
melainkan masa depan generasi muda.
Alhasil, Ini Bukan Sekadar Soal Izin
SMK IDN Bogor hari ini bukan hanya tentang legalitas.
Ia adalah cermin dari bagaimana negara mengelola pendidikan.
Apakah negara benar-benar hadir sejak awal?
Atau hanya muncul ketika masalah sudah tak terkendali?
Jika jawabannya yang kedua, maka satu hal harus diakui:
yang gagal bukan hanya sistem izin—tetapi tanggung jawab negara itu sendiri./djohar










