KabarKami.News. – Jakarta – Fenomena pemadaman listrik bergilir atau “byarpet” yang melanda sebagian besar Pulau Jawa sejak awal Juni 2026 kini memasuki fase kritis. Bukan hanya soal kenyamanan, krisis pasokan ini telah bertransformasi menjadi bencana sosial-ekonomi yang memukul rumah tangga, pelaku usaha mikro, hingga masa depan pendidikan anak bangsa. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menegaskan bahwa penjelasan teknis dari PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM tidak lagi memadai untuk menjawab keresahan publik yang kian memuncak.
“Pemadaman listrik bergilir makin lama semakin sering terjadi dan sangat membebani masyarakat,” ujar Mufti Anam, Jumat (19/6/2026). Pernyataan ini muncul setelah wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur terus-menerus mengalami gangguan suplai daya. Ironisnya, Jakarta dan Bali relatif luput dari dampak terparah, memicu spekulasi bahwa prioritas penyaluran listrik masih didasarkan pada citra politik, bukan kebutuhan dasar warga.
Alasan Teknis vs Dampak Humanis
PLN beralasan pemadaman dilakukan akibat gangguan pembangkit dan pemeliharaan sistem yang menurunkan kapasitas suplai, sehingga manajemen beban harus diterapkan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengakui adanya kendala pasokan batu bara kalori menengah. Meski PLN menjamin stok batu bara aman hingga akhir Agustus 2026 (84 juta metrik ton), jaminan tersebut tidak serta-merta menghilangkan trauma kolektif masyarakat.
Bagi rakyat, durasi pemadaman yang mencapai hampir 10 jam di Bekasi Utara pada Kamis (18/6) bukanlah statistik operasional—melainkan realitas pahit yang merampas hak hidup layak. Mufti menyoroti kerugian yang tak terukur oleh laporan korporasi:
Pendidikan : Seorang siswa SD di Sukabumi gagal mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) daring karena listrik mati, padahal telah mempersiapkan diri selama enam bulan.
Ekonomi UMKM: Pelaku usaha rumahan kehilangan bahan makanan yang busuk, peralatan rusak, dan pendapatan harian lenyap.
Kesehatan & Psiko-sosial: Stok ASI perah (ASIP) basi, anak-anak menangis ketakutan dalam kegelapan, dan warga terpaksa “mengungsi” ke hotel demi akses listrik—beban ganda di tengah kenaikan harga BBM.
“Berapa banyak ASI yang basi? Berapa banyak orangtua yang kesulitan menghadapi tangis anaknya? Ini belum termasuk dampak sektor kesehatan,” tegas Mufti.
Krisis Kepercayaan: Ketika Monopoli Melupakan Amanah
Yang lebih mengkhawatirkan adalah respons institusi. Masyarakat sulit mendapatkan informasi jelas mengenai jadwal pemadaman, apalagi kepastian kapan listrik akan kembali menyala. Ketiadaan komunikasi transparan ini dipersepsikan sebagai bentuk pembiaran.
“Sengaja ada pembiaran dari Pemerintah dan PLN. Masyarakat sudah teriak-teriak tapi keresahannya diabaikan,” kata Mufti. Ia mengingatkan bahwa transformasi BUMN tidak boleh hanya diukur dari laba rugi, tetapi dari kemampuan menghadirkan layanan andal bagi rakyat.
“Harga listrik naik, tapi pelayanan seperti ini. Sebagai satu-satunya pemegang pelayanan listrik negara, PLN seharusnya memberi jaminan kepuasan. Jangan karena tidak ada saingan, lalu suka-suka dalam melayani. Masyarakat itu bayar untuk mendapatkan pelayanan listrik,” sambungnya.
Ukuran Keberhasilan Adalah Stabilitas, Bukan Laporan Kinerja
Dari perspektif Komisi VI DPR, Mufti menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan sektor ketenagalistrikan yang paling mudah dibaca publik bukanlah capaian bisnis, melainkan ketersediaan listrik yang stabil saat dibutuhkan.
Rakyat tidak butuh penjelasan teoritis tentang manajemen beban atau stok batu bara. Mereka butuh solusi nyata: perbaikan infrastruktur yang cepat, komunikasi yang jujur, dan jaminan bahwa byarpet tidak akan terulang. Karena pada akhirnya, listrik bukan komoditas mewah—ia adalah hak dasar yang menentukan apakah seorang anak bisa belajar, seorang ibu bisa menyusui, dan sebuah keluarga bisa bertahan hidup dengan martabat./suhe-dens
