Bandung – Di kalangan birokrasi, hukuman tidak selalu berbunyi keras.
Tak selalu ada palu hakim, tak selalu ada seragam tahanan.
Kadang, ia hadir dalam bentuk yang lebih halus—nyaris tak terdengar: diparkir.
Nama Ida Hamidah menjadi contoh terbaru. Setelah sorotan publik terkait pelayanan Samsat yang dianggap mempersulit wajib pajak, langkah cepat diambil oleh Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat menonaktifkan sementara sang pejabat.
Sekilas tegas. Terlihat responsif.
Namun pertanyaan sesungguhnya justru datang setelahnya:
apa yang terjadi setelah “diparkir”?
Hukuman Tanpa Nama
Dalam praktik birokrasi, “diparkir” adalah istilah tak resmi yang justru sangat populer.
Ia bukan vonis, bukan pula pembebasan. Ia berada di ruang antara—abu-abu, samar, dan sering kali… senyap.
Tidak ada pengumuman besar.
Tidak ada penjelasan rinci ke publik.
Tiba-tiba saja, seorang pejabat:
Menghilang dari jabatan strategis
Muncul di posisi baru yang tak lagi sorotan
Atau sekadar “menunggu tanpa kejelasan”
Inilah yang bisa disebut sebagai:
hukuman sunyi—silent punishment dalam tubuh birokrasi.
Mengapa Hukuman Sunyi Terjadi?
Ada beberapa alasan klasik yang membuat pola ini terus berulang:
- Menjaga Stabilitas Internal
Birokrasi tidak menyukai gejolak. Sanksi terbuka sering dianggap berisiko memicu konflik internal. - Menghindari Eskalasi Publik
Dengan “memarkir”, isu bisa diredam tanpa memperpanjang polemik. - Jalan Tengah Kekuasaan
Ketika pelanggaran tidak cukup kuat untuk dihukum berat, tapi terlalu besar untuk diabaikan—maka mutasi atau parkir menjadi solusi kompromi.
Kasus Ida Hamidah, mantan Kepala Kantor Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung: Ujian Konsistensi
Langkah Dedi Mulyadi dalam “memarkir” Ida Hamidah bisa dibaca sebagai bentuk ketegasan awal. Tapi dalam perspektif investigatif, ini baru bab pembuka.
Yang perlu diawasi publik adalah:
Apakah ada hasil evaluasi yang diumumkan?
Apakah ada perbaikan sistem di Samsat?
Apakah pejabat yang diparkir kembali tanpa penjelasan?
Karena tanpa transparansi, “ketegasan” bisa berubah menjadi sekadar gestur sesaat.
Mutasi: Sanksi atau Strategi?
Dalam banyak kasus, pejabat yang “diparkir” tidak benar-benar hilang. Mereka hanya berpindah.
Dari jabatan strategis ke posisi administratif
Dari pusat perhatian ke ruang yang lebih sunyi
Publik sering tidak sadar bahwa:
mutasi bisa menjadi bentuk hukuman yang tidak diakui secara resmi.
Namun di sisi lain, mutasi juga bisa menjadi cara untuk:
Menyelamatkan karier
Menghindari konflik hukum
Atau bahkan… sekadar merotasi tanpa konsekuensi nyata.
Di titik ini, garis antara sanksi dan strategi menjadi kabur.
Bahaya Terbesar: Normalisasi Ketidakjelasan
Jika pola ini terus terjadi, ada dampak yang lebih dalam:
Publik kehilangan kepercayaan
Aparatur tidak merasakan efek jera
Sistem tetap berjalan tanpa perbaikan berarti,
Dan yang paling berbahaya:
ketidakjelasan menjadi hal yang dianggap normal.
Catatan KabarKami.News Transparansi atau Ilusi?
Kasus Ida Hamidah adalah cermin kecil dari persoalan besar.
Apakah birokrasi kita berani:
Menyebut salah sebagai salah?
Mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka?
Memberikan sanksi yang jelas dan terukur?
Atau justru memilih jalur aman:
memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Alhasil, sampai hari ini Publik Tidak Butuh Drama Sunyi
“Diparkir” seharusnya menjadi awal dari kejelasan, bukan pintu menuju penghilangan.
Jika hari ini diparkir, lalu besok hilang tanpa kabar—
maka yang mati bukan hanya satu kasus,
tetapi juga kepercayaan publik.
Dan dalam negara yang sehat,
kepercayaan adalah mata uang paling mahal./djohar
