DJAKA BUDI UTAMA: DISEBUT, DISERET, APA SEKADAR HADIR ATAU IKUT MENGATUR? KASUS BLUERAY CARGO MENGGUNCANG BEA CUKAI

Jakarta – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, kini terseret pusaran kasus besar: dugaan suap dan pengondisian jalur impor yang menjerat pemilik Blueray Cargo Group, John Field . Nama ini tidak muncul sekadar berita sampingan, melainkan tertulis hitam di atas putih dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Mei lalu .

Pertanyaannya menggema di mana-mana: Kalau sekadar hadir dalam pertemuan, kenapa namanya dicantumkan? Kalau tahu, kenapa tidak cegah? Kalau tidak tahu, berarti dia gagal mengawasi bawahannya? Di usia LSM_GERRAM INDONESIA yang ke-17, kami menyoroti ini bukan sekadar berita kriminal, tapi soal kewenangan, tanggung jawab, dan integritas jabatan tertinggi di institusi pengawal gerbang negara.

JEJAK YANG TERCANTUM DALAM DAKWAAN

Berdasarkan dokumen resmi yang kami periksa:
Sekitar Juli 2025, terjadi pertemuan penting di salah satu hotel Jakarta. Hadir di sana: Djaka Budi Utama selaku pimpinan tertinggi, didampingi pejabat eselon atas yakni Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan . Di ruang yang sama duduk para pengusaha jasa kepabeanan, termasuk John Field, pemilik Blueray Cargo .

Tak lama setelah pertemuan itu, menurut dakwaan, mulai berjalan skema: perusahaan ini diduga mendapatkan perlakuan istimewa. Barang impornya dipermudah, dialirkan ke jalur hijau tanpa pemeriksaan ketat, dokumen diolah agar lolos, dan ratusan miliar rupiah uang negara diduga tidak masuk kas karena manipulasi nilai dan jenis barang . Uang pelicin mengalir ke tangan pejabat—namun, sejauh ini, nama Djaka tidak tercatat sebagai penerima .
Nah, di sinilah letak masalah besarnya.

DUA KEMUNGKINAN, KEDUANYA SAMA BURUK

Ada dua kemungkinan besar, dan keduanya sama-sama mencoreng nama institusi Bea dan Cukai:

1. DIA TAHU, DIA HADIR, TAPI DIAM SAJA
Kalau pertemuan itu membahas kemudahan dan fasilitas, lalu setelah itu terjadi pelanggaran nyata, lalu apa arti kehadiran beliau? Apakah sekadar “saksi bisu”? Seorang Dirjen bukan sekadar tamu undangan. Kehadirannya memberi kekuatan, memberi lampu hijau, memberi jaminan bahwa “ini aman”.

Kalau beliau tahu ada transaksi di belakangnya tapi diam, itu namanya berkomplot, membiarkan kejahatan, dan menyalahgunakan jabatan. Itu sama beratnya dengan yang menerima uang. Karena tanpa restu atau setidaknya ketidaktahuan yang disengaja, bawahannya tak akan berani bertindak sejauh itu.
2. DIA HADIR, TAPI TIDAK TAHU APA YANG TERJADI
Kalau ini yang benar, berarti ada kegagalan besar: kegagalan kepemimpinan dan pengawasan. Bagaimana mungkin pimpinan tertinggi hadir rapat dengan pengusaha, lalu bawahannya berbuat curang besar-besaran, dan dia tidak tahu-menahu?

Ini bukti lemahnya kendali, lemahnya sistem, dan betapa pejabat di bawahnya bergerak bebas seolah tidak punya atasan. Dalam konteks ini, Djaka Budi Utama gagal menjalankan tugas pokoknya: menjaga agar pungutan negara berjalan benar, jujur, dan sesuai hukum. Jabatan Dirjen bukan sekadar simbol, tapi tanggung jawab mutlak atas segala yang terjadi di lingkungan kerjanya.

HUKUM TAK MENGENAL ALASAN “SEKADAR HADIR

Banyak pihak berusaha meredam: “Ah, namanya cuma disebut, bukan terdakwa, dia cuma hadir saja.”

Kami di GERRAM INDONESIA menolak pandangan itu. Dalam hukum administrasi negara dan etika jabatan: Atasan bertanggung jawab penuh atas tindakan bawahannya. Apalagi kalau jejaknya sudah tertaut jelas dalam satu rangkaian waktu dan peristiwa.

Ingat, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mengancam mereka yang memfasilitasi, membiarkan, atau tidak melaporkan kejahatan yang diketahuinya. Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan: tanggung jawab pejabat tidak hilang hanya karena dia tidak memegang uangnya sendiri. Kerugian negara sebesar lebih dari Rp60 miliar akibat kasus ini, harus ada yang menjawabnya. Tidak mungkin hanya anak buah yang bertanggung jawab, sementara pimpinannya bersih total.

BEA DAN CUKAI: GERBANG NEGARA, JANGAN JADI GERBANG KELALAIAN

Bea dan Cukai adalah benteng pendapatan negara dan penjaga keamanan barang masuk keluar. Saat institusi ini tergerus kasus seperti Blueray Cargo, dampaknya luas:

– Negara rugi ratusan miliar, uang rakyat hilang.
– Pengusaha jujur dirugikan karena kalah bersaing dengan yang pakai jalan pintas.
– Kepercayaan publik hancur.

Alhasil, kalau pimpinan tertingginya saja terseret, siapa lagi yang bisa dipercaya? Ini bukan kasus oknum semata, tapi indikasi adanya sistem permainan yang sudah mapan dan terlindungi./djohar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *