Bandung – Kemarahan KDM, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, bukan sekadar luapan emosi pemimpin, melainkan jeritan sakit hati seluruh rakyat yang merasa dikhianati. Fakta kelam yang terungkap dari perut bumi Kabupaten Subang ini sangat memalukan, mengerikan, sekaligus menyadarkan kita akan satu hal pahit: Bahwa musuh terbesar negara dan rakyat, seringkali justru berseragam lengkap dan berpatungkan di depan kantor pemerintahan.
Fakta yang terbongkar sangat telak dan jelas. Tambang ilegal yang merajalela, merusak jalanan, menghancurkan irigasi pertanian, mencemari lingkungan, dan merugikan kekayaan negara ratusan miliar rupiah, ternyata bisa beroperasi lancar, aman, dan tanpa gangguan. Rahasia kelancaran itu sederhana saja: Uang Tenang.
Data yang kami himpun dan didengar publik menyebutkan secara gamblang: Oknum jajaran Satpol PP Kabupaten Subang, oknum jajaran Polres Subang, hingga oknum Polsek di wilayah operasi tambang, rutin menerima jatah bulanan atau “gaji tambahan” dari para pengusaha tambang liar. Besarannya bukan uang receh, melainkan puluhan juta rupiah yang mengalir masuk ke kantong-kantong pribadi setiap akhir bulan. Syaratnya cuma satu: Biar kami gali, biar kami angkut, dan jangan pernah usut kami.
Dan apa yang terjadi? Persis seperti yang dibayar. Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak aturan, berubah fungsi menjadi “Satuan Pengamanan Swasta” milik para pengusaha. Saat ada warga yang protes karena jalan hancur dan sawah kekeringan, justru aparat itu yang turun meredam. Saat ada inspeksi atau pengawasan, justru aparat itu yang kasih kode dan buka jalan belakang. Saat aturan melarang, justru aparat itu yang cari celah agar pelanggaran dianggap sah.
Inilah definisi nyata PENGKHIANATAN NEGARA.
APARAT DIGAJI SIAPA? MELAYANI SIAPA?
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh setiap oknum yang berseragam: Gaji pokok yang Anda terima setiap bulan, itu berasal dari kantong siapa?
Uang gaji oknum Satpol PP dan oknum Polisi itu bersumber dari APBD dan APBN, yaitu uang rakyat, uang pajak yang dibayarkan oleh petani, pedagang, buruh, dan seluruh warga negara. Artinya secara sah dan moral, majikan mereka hanyalah satu: NEGARA DAN RAKYAT.
Tapi kenyataan di lapangan Subang memutarbalikkan segalanya. Mereka digaji dua kali: sekali oleh rakyat (lewat negara), sekali lagi oleh penjahat (lewat amplop haram). Namun anehnya, pekerjaan dan kesetiaannya hanya diberikan kepada majikan keduanya — si pengusaha tambang.
Rakyat yang sudah bayar gaji justru dilupakan, diabaikan, bahkan ditindas saat berani menuntut haknya hidup aman dan lingkungan sehat. Pengusaha yang seharusnya ditangkap justru dilindungi, diayomi, dan dimudahkan urusannya. Luar biasa memalukan! Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi perdagangan kehormatan jabatan.
HUKUM YANG BISA DIBELI, NEGARA YANG DICURI
Kasus Subang ini adalah bukti paling nyata dan kasar dari apa yang selalu kami perjuangkan di LSM GERRAM INDONESIA: Gerakan Rakyat Merdeka Indonesia. Bahwa di negeri ini, hukum seringkali bukan lagi pengadil yang adil, melainkan barang dagangan.
Siapa punya uang, hukum tunduk.
Siapa punya amplop, aturan minggir.
Siapa miskin dan tidak punya apa-apa, dialah yang jadi sasaran teguran dan hukuman.
Ketika aparat penegak hukum menerima uang dari pelaku kejahatan, maka secara otomatis statusnya berubah. Mereka bukan lagi abdi negara, bukan lagi pelindung rakyat. Secara hukum maupun moral, mereka telah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri. Bahkan kejahatan mereka jauh lebih berat daripada pengusaha tambangnya. Pengusaha tambang cuma mencuri tanah dan pasir. Tapi oknum aparat ini mencuri kepercayaan, mencuri hukum, dan mencuri masa depan seluruh masyarakat Subang.
Kami sangat setuju dengan kemarahan Kang Dedi Mulyadi. Kalau penyakit ini tidak dibasmi sampai ke akar-akarnya, lebih baik dibubarkan saja instansi Satpol PP dan Kepolisian di sana. Buat apa punya penjaga pagar, kalau penjaganya malah mengajak pencuri masuk dan berbagi hasil curian?
TUNTUTAN KAMI: BERSIHKAN, USUT, DAN PENJARAKAN!
Kepada Pemerintah Pusat, Mendagri, dan Kapolri: Jangan jadikan kasus ini sekadar ganti pejabat atau sekadar seremonial razia. Itu tidak akan menyelesaikan apa-apa. Penyakitnya sudah menahun dan merasuk sampai ke tulang.
Kami menuntut:
1. Buka transparansi aliran uang. Telusuri siapa saja oknum yang terima jatah, berapa besarannya, dan berapa lama sudah berlangsung.
2. Tindak tegas tanpa pandang bulu. Copot jabatan, nonjobkan, dan proses pidana seperti penjahat biasa. Tidak ada ampun bagi pengkhianat negara.
3. Kembalikan fungsi aparat. Ingatkan kembali sumpah setia pada UUD 1945, bukan setia pada amplop pengusaha.
Kepada seluruh aparat di pelosok negeri, ingatlah pesan ini: Seragam yang Anda pakai itu bukan baju dagang. Kepercayaan rakyat itu tidak boleh diperjualbelikan.
Bagi kami Rakyat Merdeka, kejahatan aparat yang menjual hukum adalah musuh nomor satu kemerdekaan bangsa. Selama masih ada oknum berseragam yang bekerja untuk penjahat, kami tidak akan diam. Kami akan terus bongkar, terus awasi, dan terus tuntut keadilan.
Alhasil, kami tetap percaya: bahwa Negara ini milik rakyat, bukan milik mereka yang punya uang dan punya kuasa membeli hukum./djohar
Opini ini adalah pandangan resmi LSM Gerakan Rakyat Merdeka Indonesia, bagian dari pengawasan publik demi tegaknya keadilan dan kedaulatan rakyat.










