Nama Djaka Budi Utama sudah disebut berulang kali dalam proses persidangan. Ada saksi yang bersaksi, ada angka‑angka yang disebutkan, ada aliran uang yang dilacak, dan ada peran yang digambarkan dengan gamblang. Namun sampai hari ini, yang terjadi justru terasa aneh dan menyakitkan hati: dia masih bebas bergerak, masih terlihat beraktivitas, dan belum sedikitpun terlihat ada langkah tegas dari lembaga penegak hukum untuk memanggil, memeriksa, dan meminta tanggung jawabnya.
Pertanyaan rakyat hanya satu dan sederhana: Apakah dia dikecualikan hanya karena di bahunya pernah tertanam bintang tiga?
Selama puluhan tahun kita semua menyaksikan pola yang sama berulang terus‑menerus. Kalau yang tersangkut urusan hukum adalah rakyat kecil, pegawai biasa, atau orang yang tak punya koneksi dan jaringan, cukup namanya disebut sekali saja, esok harinya sudah dipanggil, ditanya, bahkan langsung ditahan. Prosesnya berjalan secepat kilat, seolah‑olah hukum punya kaki dan sayap untuk mengejar mereka yang lemah.
Tapi beda ceritanya kalau yang terseret adalah mereka yang dulunya duduk di kursi kekuasaan, yang pernah memegang komando, yang memiliki latar belakang militer, dan yang jaringannya menjalar ke mana‑mana. Begitu namanya disebut, seketika hukum seolah‑olah menjadi lemas, kakinya terasa berat untuk melangkah, dan mulut pejabat hukum jadi bungkam. Alasannya selalu sama: “masih ditelaah”, “masih dikaji”, “masih dikumpulkan buktinya”, padahal bukti yang sudah ada saja jauh lebih banyak dan lebih jelas dibandingkan kasus‑kasus rakyat kecil yang sudah diproses duluan.
Kita tak ingin berkata bahwa dia pasti bersalah sebelum dibuktikan di pengadilan. Kita pun mengerti prinsip: seseorang dianggap tak bersalah sampai putusan hukum berkekuatan tetap menyatakan sebaliknya. Tapi satu hal yang tak bisa kita terima dan tak bisa kita diamkan: semua warga negara berada di bawah hukum yang sama, tak ada yang di atasnya, tak ada pula yang dikecualikan.
Kalau bukti dan keterangan sudah cukup untuk memanggil warga biasa, mengapa tidak cukup untuk mereka yang pernah berpangkat tinggi? Kalau kesalahan dan pelanggaran hukum sama beratnya, mengapa perlakuan dan prosesnya menjadi berbeda jauh?
Ini yang membuat rakyat makin tak percaya, makin kecewa, dan makin yakin pada satu kenyataan pahit: hukum di negeri ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum menjadi pedang yang tajam untuk memotong yang lemah, tapi menjadi kain lembut yang tak mampu menggores kulit mereka yang kuat dan berkuasa.
Kepada KPK dan seluruh lembaga penegak hukum saya berkata lantang: Tunjukkan bahwa kalian benar‑benar tegak dan tak memihak. Tunjukkan bahwa hukum tak mengenal pangkat, tak mengenal bintang, dan tak mengenal masa jabatan. Jika ada bukti, panggillah, periksalah, dan proseslah dengan cara yang sama persis seperti cara kalian menangani kasus orang lain.
Jangan sampai rakyat makin yakin bahwa di negeri ini ada dua jenis hukum: satu untuk rakyat biasa, dan satu lagi khusus untuk mereka yang berkuasa dan berpangkat. Karena begitu keyakinan itu tertanam kuat di hati rakyat, kepercayaan terhadap negara dan hukum akan hancur berkeping‑keping, dan itu akan menjadi bahaya yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan itu sendiri.
Ingatlah: bintang di bahu mungkin bisa memberi kekuasaan dan kehormatan di masa jabatan, tapi ia tak pernah dan tak akan pernah menjadi tameng untuk melindungi seseorang dari hukum yang berlaku di negeri ini.
Hukum tetaplah hukum, tak peduli berapa bintang yang pernah melekat di bahu./djohar
