Kiprah Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak awal memang tidak pernah berjalan di jalan yang sunyi. Ia selalu berada di jalur berisik—jalur yang mengusik kenyamanan kekuasaan. Dari pengungkapan kasus korupsi besar hingga kritik terhadap pelemahan institusi penegak hukum, ICW konsisten memainkan peran sebagai “penjaga kewarasan publik” di tengah sistem yang kerap kompromistis.
Namun, harga dari konsistensi itu tidak murah.
Kasus yang menimpa Tama Langkun menjadi salah satu pengingat paling terang bahwa kerja-kerja advokasi antikorupsi di negeri ini tidak sekadar soal data, riset, dan konferensi pers—tetapi juga soal nyawa. Dugaan intimidasi, teror, hingga ancaman penghilangan bukanlah cerita fiksi. Ia nyata, berulang, dan sering kali tidak pernah benar-benar diusut tuntas.
Di titik ini, kita perlu jujur: ketika aktivis antikorupsi mulai merasa tidak aman, maka yang sedang sakit bukan hanya penegakan hukum—tetapi juga demokrasi itu sendiri.
ICW bukan lembaga negara. Ia tidak punya senjata, tidak punya kewenangan memaksa. Yang dimilikinya hanya kredibilitas, data, dan keberanian moral. Ironisnya, justru itu yang membuatnya dianggap berbahaya oleh sebagian pihak. Sebab, dalam sistem yang korup, kebenaran sering kali menjadi ancaman terbesar.
Pola intimidasi terhadap ICW—dan juga kelompok masyarakat sipil lainnya—mencerminkan adanya ketakutan sistemik. Ketakutan bahwa praktik-praktik gelap akan terbuka. Ketakutan bahwa publik akan sadar. Dan yang paling berbahaya: ketakutan kehilangan kontrol atas narasi.
Pertanyaannya sederhana: negara mau berdiri di sisi mana?
Jika negara benar-benar serius memberantas korupsi, maka ICW seharusnya dirangkul sebagai mitra kritis, bukan diposisikan sebagai musuh. Kritik bukan ancaman; justru itu vitamin bagi demokrasi. Tapi jika yang terjadi sebaliknya—intimidasi dibiarkan, kasus mandek, pelaku tak tersentuh—maka publik berhak curiga bahwa ada pembiaran yang sistematis.
Kita juga tidak bisa terus-menerus mengandalkan keberanian individu seperti Tama Langkun. Sistem harus dibangun untuk melindungi, bukan mengorbankan. Perlindungan terhadap aktivis bukan sekadar isu HAM, tapi fondasi kepercayaan publik terhadap negara hukum.
Pada akhirnya, kiprah ICW adalah cermin. Ia memantulkan wajah kekuasaan kita hari ini: apakah cukup berani menghadapi kritik, atau justru alergi terhadap transparansi. Dan selama intimidasi masih menjadi jawaban atas kebenaran, maka perjuangan ICW belum selesai—dan mungkin, justru semakin relevan.
*djohar
