Majalengka – Ketika sebuah jembatan roboh, kita sering buru-buru menyalahkan hujan. Curah tinggi, arus deras, lalu selesai—seolah alam adalah satu-satunya terdakwa.
Padahal, pertanyaan yang lebih jujur justru jarang muncul: berapa usia jembatan itu? Dan lebih penting lagi—kapan terakhir kali diperiksa kelayakannya?
Jembatan penghubung Cimanggu–Cicurug–Ciranca menuju Bantarujeg ambruk setelah pondasinya tergerus arus sungai. Fakta teknisnya jelas: air kuat, struktur kalah. Tapi dalam dunia infrastruktur, keruntuhan bukan sekadar soal tekanan air—melainkan soal ketahanan desain, kualitas material, dan disiplin perawatan.
Di sinilah publik berhak curiga.
Jika jembatan itu masih muda dan rutin dirawat, maka ini alarm serius tentang kualitas pembangunan. Tapi jika jembatan itu sudah tua dan dibiarkan tanpa evaluasi berkala, maka ini bukan lagi bencana—ini kelalaian yang dipelihara.
Kita terlalu sering melihat pola yang sama: infrastruktur dipakai puluhan tahun, minim audit, lalu roboh… dan baru setelah itu anggaran darurat digelontorkan. Seolah-olah, kerusakan harus menunggu korban dulu agar dianggap penting.
Padahal, negara yang serius tidak menunggu jembatan roboh untuk bertindak. Mereka menghitung umur struktur, menguji kekuatan, dan mengganti sebelum terlambat.
Maka, persoalan di Bantarujeg bukan sekadar jembatan putus. Ini soal sistem yang lebih suka reaktif daripada preventif. Dan selama usia infrastruktur tidak pernah dibuka ke publik, maka setiap jembatan tua di negeri ini… sejatinya sedang menunggu giliran untuk runtuh.
/red












