Hukum  

Kajari Serdang Bedagai Ditangkap: Saat Penegak Hukum Berubah Jadi Pemeras

Nasional – “Gimana ini, kok bisa begini?” – kalimat kaget dan kecewa itu pasti meluncur dari mulut setiap warga negara yang mendengar kabar ini: Amriyata, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung. Alasannya bukan perkara sepele: dia diduga meminta uang “pengamanan proyek” secara tunai dari pihak pengusaha.

Ini bukan sekadar berita korupsi biasa. Ini adalah tamparan paling keras, luka paling dalam bagi wajah penegakan hukum di negeri ini. Bayangkan, posisinya adalah Kajari—pemimpin kejaksaan di wilayah, orang yang seharusnya menjadi ujung tombak menindak kejahatan, pelindung hukum, dan teladan integritas. Tapi fakta yang terungkap: dia sendiri yang menjadi penjahatnya.

Posisi Terhormat, Perbuatan Tercela
Uang “pengamanan proyek”—istilah yang sudah lama bau dan menjijikkan. Di mana-mana, istilah ini adalah kode rahasia: “kalau mau proyekmu lancar, tidak diganggu, tidak dipermasalahkan, harus ada setoran ke meja kami.”

Yang paling bikin darah mendidih: yang minta bukan oknum rendahan, tapi kepala kantor. Artinya, kekuasaan dan wewenang hukum yang diamanahkan negara justru dijadikan senjata pemerasan. Dia pakai nama besar kejaksaan, pakai jabatannya yang berkuasa, untuk menekan pengusaha. Pengusaha mau tidak mau bayar, karena takut proyeknya macet, izinnya dicabut, atau disandera aturan yang bisa dipelintir seenak hati.

Ini bukan korupsi diam-diam. Ini pemerasan terang-terangan, memanfaatkan ketakutan rakyat dan pelaku usaha.

Hukum Bisu Kalau Penegaknya Jahat?
Pertanyaan besar yang muncul: “Siapa lagi yang bisa kita percaya?” Kalau polisi bermasalah, kita lapor ke kejaksaan. Kalau kejaksaan yang bermasalah, ke mana kita lapor? Ke Mahkamah Agung? Ke KPK? Tapi kalau pucuk pimpinan di daerah saja berani berbuat begini, apa jadinya rasa aman hukum kita?

Kasus Amriyata ini bukti nyata bahwa penyakit ini sudah masuk ke pembuluh darah utama. Bukan lagi sekadar oknum bawah yang “mencuri kiri kanan”, tapi pucuk pimpinan yang sadar-sadar menjadikan jabatan sebagai mesin pencetak uang. Dia tahu hukum, dia tahu risiko, dia tahu cara menyembunyikan jejak—tapi tetap saja berani melakukannya. Mengapa? Karena merasa berkuasa, merasa aman, merasa di atas hukum.

Untungnya, Tim Intelijen Kejagung bertindak. Ditangkapnya dia adalah bukti bahwa di dalam tubuh kejaksaan pun masih ada orang jujur, masih ada yang peduli, dan masih ada yang berani membedah kotoran di rumah sendiri. Tapi tetap saja, kerusakan citra yang ditimbulkan luar biasa besar.

Kepercayaan Rakyat Diinjak-injak
Rakyat sudah capek, kita sudah lelah melihat pejabat dari instansi kebanggaan negara justru menjadi perampok berjas dinas. Kejaksaan adalah harapan terakhir keadilan bagi banyak orang. Kalau harapan itu yang justru menusuk dari belakang, di mana lagi rakyat bisa bersandar?

Amriyata harus dijadikan contoh keras. Tidak boleh ada ampun, tidak boleh ada perlindungan teman sejawat. Dia harus diadili, dihukum seberat-beratnya, dan dipecat tidak hormat. Biar jadi pelajaran bagi semua Kajari, semua kepala dinas, semua pejabat: Jabatan itu amanah, bukan lahan pungutan. Dan ingat, dinding pun punya telinga, apalagi Tim Intelijen yang selalu mengawasi.

Alhasil, kasus ini menyakitkan, tapi penangkapannya adalah langkah benar. Mari kita doakan semoga ini bukan kasus tunggal, dan pembersihan ini terus berlanjut sampai ke akar-akarnya.
Jangan biarkan hukum menjadi dagangan. Penegak hukum yang jahat jauh lebih berbahaya daripada penjahat biasa./djohar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *