Tragedi yang menimpa seorang siswa di Lombok akibat meniru gerakan berbahaya dari game merupakan pengingat keras bahwa kita sedang berada dalam krisis perlindungan anak di era digital. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan; ini adalah bukti nyata adanya celah besar dalam ekosistem regulasi konten kita.
- Anak-Anak di Antara Kecepatan Teknologi dan Kelambatan Regulasi
Kita harus jujur bahwa anak-anak adalah konsumen informasi yang paling rentan. Pada usia dini, kemampuan kognitif untuk memfilter mana “hiburan visual” dan mana “realita fisik” belum terbentuk sempurna. Saat teknologi bergerak secepat kilat, sangat ironis melihat regulasi kita masih merangkak di belakang.
- Standar Ganda Pengawasan: TV vs Media Sosial
Muncul pertanyaan besar bagi para regulator: Mengapa kita memiliki Lembaga Sensor Film yang sangat ketat untuk televisi, namun membiarkan pintu gerbang platform seperti TikTok atau YouTube terbuka lebar tanpa filter yang setara?
Konten vulgar, tantangan fisik yang berbahaya, hingga narasi yang tidak sesuai usia bebas berseliweran hanya dalam satu scroll. Jika televisi bisa diatur, mengapa platform digital yang daya jangkauannya jauh lebih masif seolah-olah menjadi “wilayah tak bertuan”?
- Orang Tua Bukan Satu-satunya Benteng
Sering kali, ketika jatuh korban, narasi yang dibangun adalah “kurangnya pengawasan orang tua.” Namun, memaksa orang tua bertarung sendirian melawan algoritma raksasa teknologi global adalah pertempuran yang tidak seimbang.
Individu tidak akan pernah menang melawan sistem. Di sinilah peran negara seharusnya hadir. Pemerintah dan stakeholders memiliki wewenang, teknologi, dan kuasa hukum untuk menekan penyedia platform agar menerapkan protokol keamanan yang lebih ketat di wilayah Indonesia.
- Melampaui Kata Maaf
Negara tidak boleh hanya hadir untuk berbela sungkawa atau meminta maaf setelah jatuh korban. Fungsi utama pemegang kekuasaan adalah antisipasi (mitigasi), bukan sekadar reaksi. Kita butuh aturan yang mengikat, bukan sekadar imbauan normatif yang kerap diabaikan oleh raksasa teknologi demi trafik.
Kritik ini bukan bentuk ketidaksukaan, melainkan bentuk tuntutan agar mereka yang memiliki kuasa tidak “tidur” di atas kursi wewenangnya. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi tumbal dari sebuah kemajuan teknologi yang kehilangan arah moralnya. Sudah saatnya regulator berhenti menjadi pemadam kebakaran, dan mulai menjadi arsitek ruang digital yang aman.
Saya tidak ingin lagi mendengar kata ‘evaluasi’ setelah korban berjatuhan, saya ingin melihat regulasi yang berani sebelum korban berikutnya lahir.” Giel
