Kudus – Di sebuah negeri yang konon menjunjung tinggi demokrasi, seorang siswa di Kudus melakukan hal yang paling mendasar dalam sistem republik: menyampaikan aspirasi kepada Presiden.
Bukan makar. Bukan hasutan. Hanya sebuah surat—permintaan agar program MBG dihentikan.
Namun apa yang terjadi? Alih-alih dijawab dengan dialog, aspirasi itu justru dibalas dengan intimidasi.
Pertanyaannya sederhana: apakah negara ini alergi terhadap suara anak-anaknya sendiri?
Demokrasi yang Diajarkan, Demokrasi yang Ditakuti
Di ruang kelas, siswa diajarkan tentang kebebasan berpendapat, hak warga negara, dan nilai-nilai konstitusi.
Mereka dikenalkan pada semangat reformasi, pada pentingnya kritik sebagai vitamin demokrasi.
Namun di dunia nyata, pelajaran itu seperti ditarik kembali.
Ketika seorang siswa mempraktikkan apa yang diajarkan—menulis kepada Presiden—yang datang bukan apresiasi, melainkan tekanan. Ini bukan sekadar ironi. Ini kontradiksi sistemik.
Negara seperti sedang berkata:
“Belajarlah demokrasi, tapi jangan pernah mempraktikkannya.”
Intimidasi: Wajah Lain Kekuasaan yang Rapuh,
Intimidasi terhadap siswa bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga sinyal bahwa ada kekuasaan yang tidak siap diuji.
Dalam perspektif hukum, tindakan ini berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak.
Negara, melalui perangkatnya, justru seharusnya menjadi pelindung—bukan sumber ketakutan.
Jika benar ada tekanan terhadap siswa tersebut, maka ini bukan lagi soal kebijakan MBG. Ini sudah masuk wilayah yang lebih serius:
penyalahgunaan kekuasaan (a buse of power) terhadap warga negara yang paling rentan.
Dinsos Turun Tangan: Perlindungan atau Damage Control?
Langkah Dinas Sosial yang disebut akan memberikan perlindungan patut diapresiasi.
Tapi publik juga berhak bertanya:
Apakah ini bentuk perlindungan yang tulus?
Atau sekadar upaya meredam kegaduhan?
Perlindungan sejati bukan hanya memastikan siswa itu aman hari ini, tapi juga menjamin bahwa kejadian serupa tidak terulang.
Artinya, harus ada evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi.
Tanpa itu, “perlindungan” hanya menjadi kosmetik kebijakan.
Anak Bukan Musuh Negara
Yang perlu diingat, siswa bukan oposisi. Mereka bukan ancaman. Mereka adalah masa depan yang sedang belajar memahami negaranya.
Jika sejak dini mereka sudah diajarkan bahwa bersuara berujung tekanan, maka yang lahir bukan generasi kritis—melainkan generasi takut.
Dan ketika ketakutan menjadi budaya, demokrasi tinggal slogan.
Alhasil, Negara Sedang Diuji oleh Anak-Anaknya Sendiri
Kasus ini bukan tentang satu siswa di Kudus. Ini adalah cermin.
Apakah negara cukup dewasa untuk menerima kritik, bahkan dari seorang anak?
Atau justru negara berubah menjadi entitas yang mudah tersinggung—yang membalas suara dengan tekanan?
Jika jawaban yang kedua yang benar, maka pertanyaan di awal tulisan ini tidak lagi retoris:
Ini negeri demokrasi… atau premanisme yang dilembagakan?/djohar








