Penyidik “Masih Menggali”, Guru Sudah Lebih Dulu Diadili?

Penyidik “Masih Menggali”, Guru Sudah Lebih Dulu Diadili?

Tangsel – Kasus dugaan kekerasan verbal oleh guru di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuka satu luka lama dalam dunia pendidikan kita: guru kian mudah dijadikan tersangka moral, bahkan sebelum ada kepastian hukum.

Laporan sudah masuk sejak Desember 2025. Waktu berjalan. Penyidik masih “menggali unsur pidana”. Pertanyaannya sederhana: apa yang sebenarnya sedang digali—kebenaran, atau tekanan publik?

Di era digital, satu potongan kalimat bisa menjelma vonis. Satu rekaman bisa menjadi palu hakim. Guru, yang seharusnya dilindungi sebagai pilar pendidikan, kini berdiri di ruang publik tanpa pagar—diterpa opini, diseret persepsi.

Antara Teguran dan “Kekerasan Verbal”
Mari jujur. Dalam praktik pendidikan, teguran adalah bagian dari proses. Tidak semua ucapan keras adalah kekerasan. Tidak semua nada tinggi adalah pelanggaran hukum.

Namun hari ini, batas itu menjadi kabur.
Apa yang dulu disebut disiplin, kini bisa dilabeli kekerasan verbal. Apa yang dulu dianggap pembinaan, kini berpotensi menjadi pidana. Guru pun berjalan di atas garis tipis—salah bicara sedikit, risiko hukum menanti.

Apakah ini kemajuan? Atau justru kemunduran cara kita memahami pendidikan?
Negara Hadir, Tapi Untuk Siapa?
Tidak ada yang menyangkal: kekerasan terhadap siswa, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan.

Negara wajib hadir. Anak harus dilindungi.
Namun, keadilan tidak boleh berjalan pincang.
Jika setiap laporan langsung diposisikan sebagai dugaan pidana tanpa kajian proporsional, maka kita sedang membangun budaya curiga terhadap guru.

Dan jika penyidik terlalu lama “menggali” tanpa kepastian, maka yang terjadi adalah penghukuman sosial tanpa putusan hukum.

Guru bukan malaikat. Tapi mereka juga bukan musuh negara.
Fenomena “Kriminalisasi Relasi Pendidikan” yang mengkhawatirkan, kita mulai melihat gejala baru: kriminalisasi relasi pedagogis.
Interaksi guru dan siswa yang seharusnya edukatif berubah menjadi relasi penuh kehati-hatian berlebihan. Guru takut menegur. Siswa merasa selalu benar. Orang tua mudah melapor.
Sekolah kehilangan otoritas moralnya.

Dan ketika otoritas itu runtuh, pendidikan tidak lagi membentuk karakter—ia hanya menjadi transaksi formal: datang, duduk, pulang.
Penyidik Harus Tegas, Bukan Ragu, jika memang ada unsur pidana, tetapkan. Jika tidak, hentikan.

Proses hukum tidak boleh menjadi ruang abu-abu yang berkepanjangan. Ketidakpastian adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri.
Penyidik dituntut bukan hanya cermat, tapi juga berani.

Karena di balik satu kasus, ada reputasi guru, kepercayaan publik, dan masa depan sistem pendidikan yang dipertaruhkan.

Jangan Biarkan Guru Sendirian
Narasi “guru selalu jadi sasaran” bukan sekadar keluhan—ia mulai menjadi realitas.
Ketika guru disudutkan, siapa yang berdiri di belakang mereka?

Negara? Institusi pendidikan? Atau mereka harus menghadapi semuanya sendiri?
Jika kita terus membiarkan ini, jangan heran jika suatu hari nanti, profesi guru kehilangan daya tariknya. Dan saat itu terjadi, kita tidak sedang kehilangan pekerjaan—kita kehilangan masa depan.

Alhasil, menggali atau Mengulur?
Kasus di Tangsel ini harus menjadi cermin.
Apakah kita sedang menegakkan hukum, atau sekadar merespons tekanan?

Apakah kita sedang melindungi anak, atau tanpa sadar mengorbankan guru?
Penyidik boleh saja masih “menggali”. Tapi publik berhak tahu: berapa lama lagi kebenaran harus dikubur dalam proses yang tak kunjung selesai?
Karena dalam dunia pendidikan, satu hal pasti:
ketika guru terus-menerus diposisikan sebagai pihak yang salah,
maka yang benar-benar kalah adalah generasi yang mereka didik./djohar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *