Di negeri yang mengaku demokratis, suara kritis seharusnya dirawat—bukan dicurigai, apalagi dibungkam. Namun realitas sering berjalan sebaliknya. Ketika aktivis diserang, dibungkam, atau dikriminalisasi, justru mereka yang membela—seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta—ikut ditempatkan dalam posisi “berhadap-hadapan” dengan kekuasaan.
Ini bukan kebetulan. Ini pola.
Sejak lama, YLBHI dan jaringan LBH di seluruh Indonesia berdiri di garis depan: membela yang lemah, melawan yang sewenang-wenang. Dari konflik agraria, kriminalisasi warga, hingga pelanggaran HAM, mereka konsisten mengambil posisi yang tidak populer di mata kekuasaan—yakni berpihak pada korban.
Nama-nama seperti Adnan Buyung Nasution (Pendiri), Bambang Widjojanto, Todung Mulya Lubis, Fadhil Afatan, Nursjahbani Katjasungkana, dan generasi Bivitri Susanti memang sering muncul di ruang publik. Tapi perjuangan ini bukan kerja satu-dua orang. Di belakangnya ada figur seperti Muhamad Isnur yang menggerakkan organisasi, hingga sosok keras seperti Asfinawati yang tak gentar mengkritik aparat.
Mereka bukan sekadar advokat. Mereka adalah pengingat—bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.
Namun, justru karena konsistensi itu, YLBHI dan LBH Jakarta kerap menjadi sasaran. Narasi yang dibangun pun klasik: dituduh provokatif, dianggap mengganggu stabilitas, bahkan dicap anti-negara. Padahal, yang mereka lakukan sederhana—menjalankan fungsi kontrol dalam demokrasi.
Pertanyaannya: sejak kapan kritik dianggap ancaman?
Ketika aktivis diserang, dan pembelanya ikut ditekan, maka yang sedang diuji bukan hanya keberanian individu—melainkan kualitas demokrasi itu sendiri. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru menjadi pihak yang alergi terhadap kritik.
Lebih berbahaya lagi, jika pembela HAM mulai dibungkam, maka publik kehilangan benteng terakhir. Tanpa YLBHI dan LBH Jakarta, siapa yang akan berdiri ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuasaan?
Di titik ini, kita harus jujur: persoalannya bukan pada YLBHI yang terlalu keras. Tapi pada kekuasaan yang terlalu rapuh menghadapi kritik.
Demokrasi tidak mati dalam satu malam. Ia melemah perlahan—dimulai dari pembiaran terhadap intimidasi, pembungkaman suara, dan kriminalisasi yang dibungkus hukum. YLBHI dan LBH Jakarta hari ini mungkin tampak “berisik”. Tapi dalam sejarah, justru suara-suara seperti itulah yang menyelamatkan akal sehat publik.
Karena ketika semua memilih diam, hanya mereka yang bersuara—yang menjaga agar keadilan tidak benar-benar hilang.
*djohar










