Kebumen – Tangis ibu ini di ruang Propam Polres Kebumen bukan sekadar air mata. Itu adalah kecelakaan orang yang hancur: uang tabungan habis, barang-barang berharga diserahkan, lalu semuanya hilang janji manis investasi bodong berkedok tempat sewa dan usaha, masih ada kasus New World Sport (NWS) yang merugikan ratusan warga di sana.
Apa yang sebenarnya terjadi?
1. Modus Manis: Penipu membuka kantor, menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Janjinya: “taruh uang, titipkan barang berharga atau kendaraan, kami kelola sewa—hasilnya dibagi”. Banyak warga, termasuk ibu ini, tergiur karena terlihat resmi, ada tempat, ada orang yang bisa ditemui. Padahal, tidak terdaftar di OJK, tidak punya izin usaha nyata, murni skema penipuan.
2. Puncak Bencana: Begitu dana dan barang terkumpul banyak, tiba-tiba kantor tutup, aplikasi mati, pengelola hilang. Uang ratusan juta miliar raib, barang-barang yang dititipkan dijual kabur atau disita pihak lain. Korban bukan sekedar kehilangan keuntungan, tapi modal dan aset sendiri pun hilang.
3. Mengapa menangis di Propam?
Ia kecewa berat: sudah lapor polisi, tersangka sudah ditangkap, tapi uang dan barangnya tak dikembalikan. Ia merasa ada yang tidak beres—apakah aset disita diam-diam? apakah ada yang memanfaatkan situasi? Ia datang ke Propam bukan hanya melaporkan penipuan, tapi melihat proses dan ke mana perginya barang-barang milik korban.
Fakta pahitnya:
– Kerugian di Kebumen saja mencapai Rp 2,5 miliar, lebih dari 1.000 orang jadi korban.
– OJK diam saja, aturan tak bergigi, penegakan lemah.
– Korban bukan cuma rugi uang, tapi hancur masa depan keluarga.
Hasilnya, tangis ibu itu mewakili ribuan korban: ditipu pengelola, dibiarkan pengawas, tak dapat keadilan di penegak hukum. Di Kebumen terbukti lagi: negara gagal melindungi rakyat dari jerat investasi palsu yang semakin beringas.
Kalau di kantor resmi saja bisa rugi sampai begini, di mana lagi rakyat harus berlindung?/ Yunus-Suhe
