Indeks
Hukum  

DISKON PAJAK, DISKON EGO NEGARA

"Ketika Rakyat Mau Bayar, Bukan Karena Takut—Tapi Karena Dihargai"

Bandung – Di negeri yang terlalu lama mengandalkan tekanan, kebijakan diskon pajak kendaraan saat Lebaran di Jawa Barat justru datang dengan pendekatan berbeda: bukan memaksa, tapi merayu.

Dan hasilnya? Negara tidak kehilangan—justru panen.

Kebijakan yang digagas Dedi Mulyadi ini sempat dianggap sederhana. Hanya diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor. Tidak bombastis. Tidak revolusioner. Tapi dampaknya menampar logika lama birokrasi: pendapatan daerah justru melonjak drastis.

Dua anggota DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli dan Tina Wiryawati, sampai harus angkat topi. Bukan karena angka semata, tapi karena satu hal yang selama ini mahal harganya—kepercayaan publik.

Selama ini, rakyat sering diposisikan sebagai objek yang harus patuh. Pajak dipungut dengan pendekatan administratif, bahkan intimidatif. Razia, denda, sanksi—seolah itu satu-satunya bahasa yang dipahami rakyat.

Padahal, masalahnya bukan semata pada rakyat yang enggan bayar. Tapi pada negara yang terlalu sering lupa: kepercayaan tidak bisa dipaksa.

Diskon pajak ini membalik cara pandang itu.

Lebaran adalah momentum psikologis. Uang beredar. Hati lebih lapang. Dan di saat itulah negara hadir—bukan sebagai penagih, tapi sebagai pihak yang memberi ruang. Hasilnya? Masyarakat yang sebelumnya menunda, justru berbondong-bondong membayar.

Ini bukan soal diskon. Ini soal pendekatan.

Negara akhirnya belajar satu hal penting: ketika rakyat merasa dihargai, mereka tidak perlu dipaksa untuk patuh.

Ironisnya, pelajaran sederhana ini sering kali kalah oleh ego kekuasaan. Terlalu banyak kebijakan lahir dari asumsi bahwa rakyat harus ditekan agar tertib. Padahal, realitas berkata lain—rakyat hanya butuh diperlakukan sebagai mitra, bukan objek.

Apresiasi dari DPRD bukan sekadar pujian politik. Ini adalah pengakuan bahwa cara lama sudah usang. Bahwa pendekatan humanis bukan kelemahan, tapi justru kekuatan.

Pertanyaannya sekarang: apakah ini akan jadi pola baru, atau sekadar euforia musiman?

Karena jika negara kembali ke pola lama—mengandalkan denda dan tekanan—maka keberhasilan ini hanya akan jadi catatan pendek dalam sejarah kebijakan.

Namun jika ini dijadikan arah baru, maka kita sedang menyaksikan perubahan besar: dari negara yang memaksa, menjadi negara yang dipercaya.

Dan di situlah pajak tidak lagi terasa sebagai beban—melainkan sebagai bentuk partisipasi.

Kadang, negara tidak perlu keras untuk kuat.
Cukup bijak… dan tahu kapan harus menurunkan ego./djohar

Exit mobile version