Jakarta — Seminar Nasional bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan” di éL Hotel Jakarta, Senin (6/4/2026), kembali mengangkat tiga nilai utama yang seharusnya menjadi fondasi hukum.
Namun publik tak lagi cukup disuguhi konsep. Yang dipertanyakan adalah praktik.
Kepastian hukum di atas kertas terlihat tegas, tetapi di lapangan kerap lentur—tergantung siapa yang berhadapan dengan hukum.
Keadilan sering digaungkan, namun tak selalu terasa. Sementara kemanusiaan, yang seharusnya menjadi ruh hukum, justru berisiko menjadi tameng yang selektif.
Akibatnya, kepercayaan publik terus tergerus.
Hukum tidak lagi dihormati karena keadilannya, melainkan ditaati karena ketakutan.
Forum akademik seperti ini seharusnya menjadi ruang koreksi, bukan sekadar retorika. Sebab realitas masih menunjukkan pola lama: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seminar, melainkan pada perubahan nyata. Apakah hukum benar-benar adil bagi semua, atau tetap berpihak pada yang kuat?
Kepastian tanpa keadilan adalah kekerasan.
Keadilan tanpa kepastian adalah kekacauan.
Dan kemanusiaan tanpa integritas hanyalah ilusi./djohar










