Garut — Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, berlangsung dengan khidmat dan lancar pada Senin, 30 Maret 2026.
Proses pemilihan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB, dengan partisipasi peserta yang berjalan tertib sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil perhitungan suara, kandidat nomor urut 3, Jajang Risman, berhasil meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang dalam kontestasi PAW tersebut.
Pelaksanaan pemilihan ini menjadi cerminan komitmen masyarakat Desa Pasirwaru dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar tetap berjalan secara damai, tertib, dan berintegritas.
Dengan terpilihnya kepala desa baru melalui mekanisme PAW, diharapkan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat./Roso-Basir
