…….. – Gambar dan informasi yang beredar mengenai Achmad Syahri Assidiqi, anggota dewan muda yang terlihat bermain gim dan merokok saat berlangsungnya rapat resmi, adalah bukti nyata dari pelanggaran etika, ketidakprofesionalan, dan pengabaian tugas utama seorang wakil rakyat. Berikut analisis mendalam terkait kasus ini:
1. Pelanggaran Norma, Aturan, dan Etika Jabatan
Sebagai pejabat publik, anggota dewan memiliki kewajiban utama untuk hadir, memperhatikan, dan berkontribusi dalam setiap rapat yang bertujuan membahas kepentingan masyarakat dan daerah. Tindakan bermain gim menunjukkan ketidaksungguhan dan kurangnya rasa hormat terhadap proses demokrasi, rekan kerja, serta masyarakat yang memilihnya. Ditambah lagi dengan kebiasaan merokok di ruang rapat—yang sebagian besar merupakan ruang tertutup dan seringkali memiliki aturan larangan merokok—ini melanggar peraturan ketertiban umum, aturan gedung pemerintahan, serta norma kesopanan. Perilaku ini bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan pelanggaran etika jabatan yang merusak wibawa lembaga legislatif.
2. Pengabaian Tanggung Jawab Konstitusional
Tugas legislator adalah merumuskan kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menampung aspirasi rakyat. Rapat resmi adalah wadah utama untuk menjalankan fungsi tersebut. Jika seorang anggota dewan malah asyik dengan hal pribadi seperti bermain gim, berarti ia tidak menyerap materi pembahasan, tidak menyumbangkan pemikiran, dan melewatkan peluang untuk memperjuangkan kepentingan konstituennya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah keputusan atau kebijakan yang dihasilkan nanti benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat, jika pembahasannya dihadiri oleh orang yang tidak fokus dan tidak peduli? Ini bentuk pemborosan anggaran negara, karena gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterimanya berasal dari uang rakyat, namun kinerjanya tidak setimpal.
3. Dampak Buruk terhadap Citra Lembaga Legislatif
Perilaku seperti ini memperkuat pandangan negatif masyarakat terhadap wakil rakyat—yang sering kali dianggap hanya mencari keuntungan pribadi, berangkat rapat hanya formalitas, dan tidak bekerja sungguh-sungguh. Ketidakpedulian ini membuat kepercayaan publik terhadap lembaga dewan semakin menurun. Ketika wakil rakyat tidak memberi contoh sikap disiplin dan bertanggung jawab, sulit bagi masyarakat untuk menghormati dan mematuhi aturan yang dibuat oleh lembaga tersebut. Hal ini juga merusak citra anggota dewan muda, yang seharusnya membawa semangat baru, inovasi, dan etika kerja yang lebih baik.
4. Pertanyaan Pengawasan dan Sanksi
Fakta ini menimbulkan pertanyaan: di mana pengawasan dari pimpinan rapat, fraksi, maupun lembaga kehormatan dewan? Apakah aturan kode etik hanya ada di atas kertas tanpa penegakan nyata? Jika perilaku ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka akan menjadi preseden buruk—di mana anggota lain bisa meniru hal yang sama. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh, klarifikasi dari yang bersangkutan, dan penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran tertulis, pemotongan hak keuangan, hingga pemecatan jika terbukti berulang kali melanggar. Tanpa sanksi tegas, perbaikan kinerja legislatif hanya akan menjadi wacana.
Kesimpulan
Perilaku Achmad Syahri Assidiqi bukan sekadar masalah pribadi, melainkan masalah publik yang menyangkut kualitas demokrasi dan pelayanan wakil rakyat. Anggota dewan memegang amanah besar, dan setiap tindakannya harus mencerminkan tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian. Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih perlu banyak perbaikan dalam hal etika, pengawasan, dan akuntabilitas di lingkungan lembaga legislatif, agar wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan diri sendiri./*sugiel*
