KabarKami.News. – Jakarta – Komisi IX DPR RI secara resmi mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan ribuan sepeda motor listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada guru honorer di daerah. Langkah ini diambil setelah pengadaan aset tersebut dinilai salah sasaran sejak awal, mengingat pengelola dapur gizi tidak memerlukan mobilitas tinggi dalam tugasnya. Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini menegaskan bahwa hibah ini adalah upaya preventif agar aset bernilai miliaran rupiah tidak menjadi barang mangkrak, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi tenaga pendidik yang selama ini minim fasilitas transportasi.
“Pada rapat bersama, Kepala BGN Arumsari menyampaikan rencana pengalihan ini. Saya setuju karena daripada aset negara terbuang percuma, lebih baik dimanfaatkan untuk guru honorer,” ujar Yahya, Jumat (19/6/2026). Ia juga mengungkapkan penyesalan mendalam atas pengadaan motor listrik di era kepemimpinan sebelumnya, yang dilakukan tanpa analisis kebutuhan yang matang. Fakta bahwa SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) selaku pengelola dapur tidak membutuhkan kendaraan operasional membuktikan bahwa kesalahan perencanaan di hulu berisiko menciptakan pemborosan di hilir. Hibah ke guru honorer, meski positif, sejatinya adalah bentuk damage control, bukan pencapaian kebijakan yang ideal.
Ketika “Solusi” Justru Mengungkap Kegagalan Sistem
Dukungan DPR terhadap hibah ini patut diapresiasi sebagai langkah pragmatis menyelamatkan uang rakyat. Namun, publik tidak boleh terlena oleh narasi “manfaat ganda” sehingga melupakan akar masalah: mengapa pengadaan yang jelas-jelas tidak relevan bisa lolos dari mekanisme pengawasan? Komis IX sendiri mengakui kehilangan fungsi pengawasan akibat absennya laporan resmi BGN sejak awal tahun anggaran. Ini menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah masih rentan terhadap kelalaian struktural, bukan hanya kesalahan individu.
Guru honorer memang layak mendapat apresiasi berupa fasilitas transportasi. Tapi apakah mereka harus menjadi “penerima manfaat darurat” dari kesalahan orang lain? Narasi ini berisiko menormalisasi budaya trial and error dalam pengelolaan anggaran: beli dulu, kalau salah baru dialihkan. Padahal, setiap rupiah yang terbuang untuk aset tidak berguna adalah hak masyarakat yang seharusnya dialokasikan untuk program gizi anak atau kesejahteraan guru secara langsung—bukan melalui jalan memutar yang boros waktu dan biaya administrasi.
Jangan Biarkan “Hibah” Menjadi Alibi Kelalaian Berulang
Kepada BGN dan Komisi IX DPR, kami mengingatkan bahwa solusi darurat tidak boleh menggantikan perbaikan sistemik. Pastikan proses hibah berjalan transparan, adil, dan bebas dari kepentingan politik. Buatlah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengadaan aset BGN lainnya: apakah ada lagi motor listrik, peralatan dapur, atau infrastruktur yang tidak sesuai kebutuhan? Laporkan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Kepada masyarakat, mari kita kritis tetapi konstruktif. Apresiasi langkah penyelamatan aset, tapi terus tuntut akuntabilitas pencegahan. Karena pada akhirnya, negara yang bertanggung jawab bukan yang pandai memperbaiki kesalahan, tapi yang mampu mencegah kesalahan terjadi sejak awal. Dan bagi guru honorer penerima hibah: terima fasilitas ini dengan bangga, tapi jangan biarkan narasi “berkah dari kesalahan” mengaburkan hak Anda atas kesejahteraan yang direncanakan dengan benar, bukan sisa-sisa dari keputusan yang keliru./*










