Bandung – Fenomena flexing hari ini bukan lagi soal gaya hidup—ini soal mentalitas pamer yang minta diakui, tapi alergi dikritik. Begitu dipertanyakan publik, reaksinya bukan menjawab, melainkan melapor. Kritik dianggap pencemaran nama baik. Padahal, ketika seseorang memilih memamerkan hidupnya ke ruang publik, ia juga sedang membuka diri untuk diuji publik.
Masalahnya, banyak yang salah kaprah membaca hukum. Sedikit-sedikit bawa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seolah semua kritik bisa dipidana. Padahal, hukum tidak dibuat untuk melindungi rasa tersinggung. Kritik, opini, bahkan dugaan berbasis data tidak serta-merta menjadi tindak pidana. Yang dilarang adalah fitnah, kebohongan, dan serangan terhadap kehormatan yang tidak berdasar.
Audit Sosial dan Bumerang Hukum
Ironinya, ketika laporan dibuat, publik justru semakin curiga. Netizen bergerak lebih jauh—menguliti apa yang dipamerkan. Dari mana harta itu? Apakah sesuai profil? Apakah ada konflik kepentingan? Yang awalnya hanya kritik berubah menjadi audit sosial besar-besaran. Dan di sinilah situasi berbalik: pelapor bisa kehilangan kendali atas narasi.
Perlu diingat, hukum acara seperti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur proses, bukan membenarkan semua laporan. Aparat tetap harus menilai unsur pidana. Jika tidak terpenuhi, laporan bisa gugur. Bahkan, jika laporan terbukti tidak berdasar atau mengandung keterangan tidak benar, pelapor sendiri bisa berisiko terseret pasal lain.
Dari “Pamer” Menuju Dugaan Korupsi
Lebih jauh, flexing yang tidak wajar bisa membuka pintu ke ranah hukum yang lebih serius. Ketika publik menemukan indikasi ketidaksesuaian antara gaya hidup dan sumber penghasilan, isu bisa bergeser dari sekadar “pamer” menjadi dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi. Di titik ini, yang awalnya ingin membungkam kritik justru memancing penyelidikan yang lebih dalam.
Inilah tamparan paling kerasnya: di era digital, kekuasaan tidak lagi mutlak. Anda bisa melaporkan satu orang, tapi tidak bisa menghentikan ribuan orang berpikir. Anda bisa membungkam satu suara, tapi tidak bisa menutup jejak digital. Dan ketika publik merasa dibodohi, mereka tidak diam—mereka membongkar.
Kesimpulan
Akhirnya, ini bukan soal siapa yang paling cepat melapor, tapi siapa yang paling siap diperiksa. Karena di ruang publik hari ini, reputasi tidak runtuh karena kritik—melainkan karena ketidakmampuan menjelaskan diri sendiri.
/djohar
