Indeks
Hukum  

Jalan Raya, Cermin Gagalnya Reformasi

Majalengka – 24 Maret 2026, kecelakaan lalu lintas di Majalengka menciderai 21 penumpang—mayoritas warga Karawang. Ini bukan sekadar insiden. Ini adalah potret berulang dari sebuah sistem yang belum benar-benar berbenah. Jalan raya kembali memakan korban, sementara negara terlihat selalu datang belakangan.

Di atas kertas, reformasi terus digaungkan. Kepolisian Negara Republik Indonesia berbicara tentang penegakan hukum dan keselamatan. Dinas Perhubungan berbicara tentang pengawasan dan kelayakan kendaraan. Namun di lapangan, yang terjadi justru sebaliknya: kendaraan tak laik jalan masih beroperasi, pengawasan longgar, dan penindakan sering kali hanya muncul setelah tragedi.

Siklus yang Melupakan Nyawa

Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya keberanian menegakkan. Kita seperti terjebak dalam siklus lama: kecelakaan—penanganan—lupa. Tidak ada evaluasi menyeluruh, tidak ada reformasi sistemik. Yang ada hanya respons sesaat, seolah nyawa manusia bisa diselesaikan dengan laporan dan konferensi pers.

Dalam konteks ini, narasi reformasi yang dibawa Prabowo Subianto diuji di lapangan paling nyata: jalan raya. Jika aparat masih permisif terhadap pelanggaran, jika pengawasan masih bisa “dinegosiasikan”, maka reformasi itu belum menyentuh akar. Ia masih berhenti di level slogan, belum menjadi budaya.

Kegagalan Sistemik

Jalan raya seharusnya menjadi ruang aman, bukan ladang risiko. Ketika 21 orang terluka dalam satu peristiwa, itu bukan lagi kelalaian individu—itu adalah kegagalan sistem. Reformasi Kepolisian dan Dishub tidak bisa lagi ditunda atau dilakukan setengah hati. Sebab setiap keterlambatan bukan hanya soal administrasi, tapi soal nyawa yang dipertaruhkan.

Sebagai dampak nyata dari insiden ini, sebanyak tujuh unit ambulans diberangkatkan dari wilayah Rengasdengklok, Karawang, untuk menjemput para korban kecelakaan lalu lintas (KLL) yang terjadi di Kabupaten Majalengka tersebut.

Insiden yang melibatkan sebuah mobil minibus travel yang mengangkut sekitar 21 penumpang warga Karawang ini terjadi di Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.

/is-ds

Exit mobile version