KabarKami.News Jakarta, 17 Juni 2026 – Menanggapi pernyataan BEM Bersatu terkait kasus Tiyo Ardianto, Ganjar menegaskan bahwa melabeli aktivis atau warga yang kritis sebagai bagian dari kubu politik tertentu adalah jalan pintas yang justru menghindari pembahasan akar permasalahan.
“Melabeli aktivis atau warga yang kritis sebagai bagian dari kubu politik tertentu adalah cara paling mudah untuk menghindari substansi persoalan,” tegasnya.
Menurutnya, cara menyikapi aspirasi dan kritik yang benar bukanlah menyerang identitas atau afiliasi, melainkan memberikan jawaban yang terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada kritik, jawablah dengan data, fakta, dan bukti yang jelas. Jangan memutarbalikkan arah perdebatan dengan tuduhan politik. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, bukan sekadar mendengar tuduhan tanpa dasar,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan agar proses penyelesaian kasus Tiyo Ardianto tetap berjalan berdasarkan hukum dan keadilan, serta menghindari perpecahan yang tidak perlu akibat permainan isu politik.
KabarKami.News terus memantau perkembangan kasus ini serta tanggapan semua pihak agar kebenaran dapat terungkap secara terbuka./suhe-dens
