Indeks

Bayar Pajak Ditolak, Arsip Dilayani: Skizofrenia Pelayanan di Samsat Bandung

Bayar Pajak Ditolak, Arsip Dilayani: Skizofrenia Pelayanan di Samsat Bandung

Bandung – Di Provinsi yang meminta warganya taat pajak, ada ironi yang tak bisa lagi ditutup-tutupi:
wajib pajak datang untuk membayar, tapi justru ditolak.

Peristiwa itu terjadi di Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Seorang wajib pajak, pada hari yang sama, menghadapi dua wajah pelayanan yang bertolak belakang.
Ketika hendak membayar pajak kendaraan, ia ditolak.

Alasannya tidak terang, tidak ada ktp pemilik lama, tidak konsisten, dan terkesan mengabaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat per 6 April 2026 yang seharusnya menjadi rujukan bersama.

Namun anehnya, di hari yang sama, di lokasi yang sama:
Pengambilan arsip kendaraan R-4 justru dilayani tanpa hambatan. Tidak ada kendala sistem.
Tidak ada alasan teknis.
Tidak ada penolakan.
Semua berjalan normal.

Kontradiksi yang Terlalu Terang
Jika satu layanan bisa berjalan, sementara layanan lain ditolak, maka persoalannya bukan pada sistem.
Ini soal inkonsistensi.
Dan inkonsistensi dalam pelayanan publik bukan sekadar kelalaian—
ia adalah bentuk maladministrasi yang nyata.

Lebih jauh lagi, perbandingan di hari yang sama menunjukkan hal yang lebih mencolok.
Di Samsat Pajajaran Kota Bandung, pada tanggal 7 April 2026, seorang wajib pajak bernama ny. Dila, justru mendapat layanan : *cepat, ramah dan profesional, bahkan proses Bea Balik Nama (BBN) kendaraan roda empat—yang secara prosedural lebih kompleks—dapat diselesaikan dengan baik.

Lalu publik berhak bertanya:
Apakah standar pelayanan negara kini bergantung pada lokasi?
Surat Edaran yang Dipilih untuk Diikuti?
Surat Edaran Gubernur bukan dokumen opsional.

Ia adalah instrumen kebijakan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan:
ada yang menjalankan
ada yang mengabaikan
Jika ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar miskomunikasi.
Ini adalah disintegrasi kebijakan di level pelayanan publik.

Dugaan yang Tidak Bisa Diabaikan
Ada tiga kemungkinan yang layak diuji secara terbuka:
Petugas tidak memiliki pedoman teknis (juknis) yang jelas,
Ada ketakutan, administratif dalam menerapkan kebijakan baru,
Kepemimpinan internal gagal memastikan keseragaman layanan.

Apapun alasannya, dampaknya satu:
Wajib pajak menjadi korban ketidakpastian.
Negara Tidak Boleh Menguji Kesabaran Warganya Sendiri
Pelayanan publik bukan ruang eksperimen.
Ia adalah wajah negara yang paling nyata.

Ketika warga:
datang dengan itikad baik
membawa kewajiban
siap membayar
Namun justru dihadapkan pada penolakan tanpa dasar yang jelas,
maka yang rusak bukan hanya prosedur—
tetapi kepercayaan.

Seruan Terbuka
Kepada pihak terkait:
Bapenda Jawa Barat
Manajemen Samsat Kota Bandung
Sudah saatnya menjawab secara terbuka:
Mengapa terjadi perbedaan pelayanan dalam satu hari?
Mengapa satu layanan ditolak, sementara layanan lain berjalan normal?
Apakah Surat Edaran Gubernur benar-benar dijalankan secara seragam?

Alhasil, ini bukan sekadar cerita loket.
Ini potret.
Bahwa di balik sistem yang tampak rapi,
masih ada retakan yang nyata.

Dan selama retakan itu dibiarkan,
publik akan terus bertanya:
Apakah negara hadir untuk melayani, atau sekadar mengatur?/sugiel

Exit mobile version