Di tengah upaya negara mengatur arus mudik agar lebih tertib dan aman, sebuah ironi kembali terjadi di jalan tol. Delapan truk trailer, dikabarkan dikawal oleh oknum aparat, justru melintas dan melanggar aturan pembatasan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Peristiwa di sekitar KM 40 Tol Cikampek, Karawang, beberapa jam lalu, bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ia adalah potret retaknya kepercayaan publik terhadap keadilan di ruang jalan.
Rakyat diminta patuh. Rakyat diminta menahan diri. Rakyat diminta mengikuti aturan demi keselamatan bersama. Namun di saat yang sama, muncul kesan bahwa ada “jalur khusus” bagi mereka yang memiliki kekuasaan—atau setidaknya, kedekatan dengan kekuasaan.
Pertanyaannya sederhana, tapi mengguncang: Apakah aturan dibuat untuk ditaati bersama, atau bisa dinegosiasikan oleh segelintir pihak?
Jika benar ada pengawalan oleh oknum aparat terhadap kendaraan yang jelas melanggar pembatasan, maka ini bukan lagi soal lalu lintas. Ini soal integritas. Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas bukan hanya melukai rasa keadilan—ia merusak fondasi kepercayaan itu sendiri.
Di jalan raya, semua seharusnya setara. Tidak ada kendaraan istimewa di hadapan risiko kecelakaan. Tidak ada nyawa yang lebih penting dari yang lain. Ketika satu pelanggaran dibiarkan, ia bukan hanya menjadi preseden—tetapi juga undangan bagi pelanggaran berikutnya.
KabarKami.News mendorong agar peristiwa ini tidak berhenti sebagai kabar lalu. Harus ada klarifikasi, evaluasi, dan jika terbukti, penindakan tegas. Sebab menjaga ketertiban bukan hanya soal membuat aturan, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada yang kebal terhadapnya.
Jika tidak, maka jalan raya akan terus menjadi panggung ironi. Di mana yang taat justru terhambat, dan yang melanggar justru mendapat jalan. Ujungnya, hukum tidak boleh berjalan dengan pengawalan kepentingan. Ia harus berdiri sendiri—adil, tegas, dan tanpa pengecualian.
*timkerja












