Jakarta – Negara ini kadang aneh. Orang yang merasa telah memberi, justru berakhir sebagai terdakwa.
Orang yang merasa tulus, justru dituduh rakus.
Dan di tengah absurditas itu, datanglah sebuah suara—lirih tapi menampar: suara istri Ibam, Ririe.
“Enam belas tahun saya kenal dia… dia tidak money oriented.”
Kalimat itu bukan pledoi hukum.
Itu jeritan batin. Jeritan yang mungkin tak akan pernah masuk dalam berkas perkara. Karena di ruang sidang, yang bicara adalah angka.
Rp16,9 miliar.
15 tahun penjara.
Tambahan 7,5 tahun jika tak mampu membayar.
Matematika hukum bekerja tanpa rasa.
Ia tidak mengenal kesetiaan. Tidak mengenal pengorbanan.
Apalagi cinta seorang istri. Tapi justru di situlah problemnya.
Apakah hukum kita hanya pandai menghitung kerugian negara,
tapi gagap membaca konteks manusia?
Atau jangan-jangan, yang lebih berbahaya:
kita terlalu cepat menyimpulkan, terlalu cepat menuntut,
tanpa benar-benar membedah peran dan niat?
Surat ini seperti membuka tirai—bahwa di balik satu nama “terdakwa”, ada realitas lain yang tak pernah disorot:
bagaimana seseorang bisa dianggap “tidak money oriented”, tapi dituduh merugikan miliaran?
Kontradiksi ini bukan sekadar soal persepsi.
Ini soal kemungkinan adanya celah—entah dalam penyidikan, konstruksi perkara, atau bahkan dalam cara negara memahami “kesalahan”.
Namun kita juga tidak boleh naif.
Hukum tidak boleh tunduk pada air mata.
Jika memang ada perbuatan melawan hukum, maka sekeras apa pun kisah personalnya, tetap harus dipertanggungjawabkan. Tapi di sisi lain, hukum juga tidak boleh tuli.
Jika tuntutan terasa seperti palu godam yang dijatuhkan tanpa presisi,
jika peran terdakwa tidak sebanding dengan beban hukuman,
maka yang kita saksikan bukan lagi keadilan—melainkan kekuasaan yang kehilangan empati.
Dan di sinilah surat istri Ibam (Ririe – Ibrahim Arif, suami yang terseret dugaan korupsi chromeboks kemendiknas) menjadi penting.
Bukan untuk membebaskan.
Bukan untuk membenarkan.
Tapi untuk mengingatkan:
Bahwa keadilan tanpa kemanusiaan adalah kekerasan yang dilegalkan.
Bahwa di balik setiap tuntutan, ada kehidupan yang ikut dihukum.
Dan bahwa negara—sebesar apa pun kekuasaannya—tetap harus mau bercermin,
jangan sampai yang dihukum bukan hanya yang bersalah,
tapi juga kebenaran itu sendiri./djohar










