
Sumedang – Di aula Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, forum Musrenbang RKPD digelar dengan khidmat.
Di tempat lain, Pemerintah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang menyambut publik dalam rapat APBDes 2026 sekaligus laporan pertanggungjawaban 2025 dengan jargon yang indah: transparan, akuntabel, partisipatif.
Dua ruang ini sejatinya berada dalam satu garis lurus: perencanaan dan penganggaran.
Namun pertanyaannya sederhana—apakah garis itu benar-benar tersambung, atau hanya tampak seolah terhubung di atas kertas? Musrenbang sering diposisikan sebagai panggung partisipasi.
Aspirasi masyarakat dihimpun, usulan disusun, prioritas ditetapkan. Tetapi publik kerap bertanya: sejauh mana usulan itu bertahan hingga menjadi program nyata? Ataukah ia gugur diam-diam dalam meja teknokrasi, tergeser oleh kepentingan yang lebih “strategis”?
Di level desa, rapat publik APBDes memberi kesan keterbukaan. Banner besar, narasi transparansi, hingga laporan pertanggungjawaban menjadi simbol bahwa pemerintah desa bekerja sesuai prinsip good governance.
Namun lagi-lagi, publik berhak bertanya: apakah transparansi itu substansial, atau sekadar administratif?
Realitas di lapangan sering menunjukkan adanya jurang. Partisipasi masih bersifat prosedural—hadir, mendengar, lalu selesai.
Akuntabilitas masih sebatas laporan, belum sepenuhnya menjadi pertanggungjawaban moral kepada warga. Transparansi pun kerap berhenti pada informasi yang disampaikan, bukan pada keterbukaan proses.
Padahal, esensi dari Musrenbang hingga APBDes bukan sekadar menyusun angka, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Jalan desa yang rusak, layanan pendidikan yang timpang, hingga persoalan kesejahteraan warga—itulah indikator sesungguhnya, bukan sekadar dokumen rapi yang tersimpan di lemari arsip.
Jika Musrenbang hanya menjadi seremoni, dan APBDes hanya menjadi formalitas, maka yang lahir bukan pembangunan, melainkan rutinitas birokrasi. Dan di tengah rutinitas itu, masyarakat perlahan kehilangan makna dari partisipasi.
Maka, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar forum atau rapat, tetapi keberanian untuk memastikan bahwa suara warga benar-benar hidup dalam kebijakan.
Bahwa transparansi bukan hanya slogan, dan akuntabilitas bukan hanya laporan.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa megah forum digelar, tetapi seberapa nyata perubahan dirasakan./djohar












